Stabat, (Diskominfo)
Peduli terhadap kehidupan Nelayan di Kabupaten Langkat, H. Ngogesa Sitepu SH yang menjabat Bupati Langkat 2 periode itu buat kebijakan strategis untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para Nelayan.
Salah satu upayanya adalah dengan mengusahakan pemberian Jaminan Sosial (Asuransi) kepada 19.252 Nelayan yang ada di Kabupaten Langkat. “Pada tahun 2017 ini, sudah 5.000 Nelayan yang menerima Asuransi, diharapkan kedepannya seluruh Nelayan akan menerima Asuransi” sebut Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Sekda Langkat H. Indra Salahudin saat menjadi Pembina pada apel gabungan ASN Pemkab. Langkat yang berlangsung di halaman kantor Bupati Langkat, Senin (6/5).
Lebih lanjut Ngogesa menjelaskan, Asuransi itu akan sangat berguna bagi para Nelayan, sebab, dengan adanya Asuransi, Nelayan akan mendapatkan pertanggungan atau jaminan sosial apabila mengalami musibah pada saat melakukan usaha penangkapan ikan.
Disamping Asuransi, Ngogesa juga akan berusaha menjalin Mitra dengan Pihak Bank dalam mengembangkan usaha-usaha perikanan dan memberikan akses permodalan bagi pelaku usaha seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah yakni 9% pertahun.
Terkait dengan Kelestarian Laut, Ngogesa melarang penggunaan alat penangkapan ikan berupa Pukat Hela dan Pukat Tarik.yang dapat merusak lingkungan dan sumber daya alamnya.
“Itu semua sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang pelarangan menggunakan alat penangkapan ikan Pukat Hena dan Pukat Tarik di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yang mencakup perairan Kabupaten Langkat dan Selat Malaka” tegas Ngogesa.
Ngogesa berharap, terobosan dan kebijakan strategisnya akan memberikan manfaat bagi para Nelayan dan pengelolaan hasil perikanan di Kabupaten Langkat akan semakin meningkat.
Perlu diketahui, Apel gabungan Pemerintah Kabupaten Langkat berjalan seperti biasa meskipun dalam suasana Ramadhan 1438 H, seluruh Assisten, Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD dan jajarannya hadir mengikuti jalannya Apel gabungan tersebut. (Diskominfo)