Stabat, (Diskominfo)
Menyambut bulan suci Ramadhan 1438 Hijriah, Pemkab Langkat melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengelar razia PSK dan tempat hiburan dibeberapa tempat di Kabupaten Langkat, Sabtu (20/5) malam.
Razia ini ditujukan sebagai bentuk menciptakan rasa aman pada Bulan Ramadhan yang seluruh umat muslim akan khusuk menjalankan ibadah puasa.
“Ini agenda tahunan yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya dalam menanggapi laporan dari masyarakat” kata Plt Kadis Dinas Sosial Rina Wahyuni Marpaung, Minggu (21/5) siang.
Rina menjelaskan, ada 9 orang Wanita Tuna Susila yang terjaring Razia, dan sudah diamankan untuk dikirim ke Panti Rehabilitasi Parawarsa di Dinas Sosial Provsu yang berada di Berastagi.
Lebih lanjut Rina mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat, kegiatan hiburan malam ataupun lainnya dapat membuat resah masyarakat, untuk itu, laporan yang diterima ditindak lanjuti sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat apalagi menjelang bulan suci Ramadhan.
“Semoga, Razia ini dapat membuat jera para WTS, Gepeng dam Waria di Kabupaten Langkat” harapnya.
Perlu diketahui, Razia ini diberi nama Razia pekat dengan Plt Kadis Sosial Hj Rina Marpaung sebagai Ketua Tim didampingi Kabid Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Dinsos Langkat Media Agus Kurniawan, Rusdan Pohan Kabid Organisasi Sosial, Tagana, Polisi Militer, Satpol PP dan rekan Media.
Beberapa lokasi menjadi tempat Razia, diantaranya adalah di Kecamatan Stabat dan Kecamatan Wampu. (Diskominfo)