- Beranda
- Berita
- Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati TA 2016, Ngogesa : Aktualisasi Tanggung Jawab Moral
Stabat, (Diskominfo)
Berbagai pandangan, tanggapan bahkan masukan legislator terkait penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan program-program pembangunan serta persoalan kemasyarakatan tertuang dalam rekomendasi merupakan aktualisasi besarnya rasa tanggung jawab moral dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat secara mnyeluruh.
Bupati Langkat, H Ngogesa Sitepu SH, kemukakan hal itu ketika memberikan sambutan dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Langkat terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Langkat Tahun 2016, di ruang utama gedung dewan Jalan Proklamasi Stabat, Kamis (13/4).
Disebutkan bupati dua periode ini, rapat dimaksud merupakan ketentuan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah, keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD dan infomasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat.
“Melalui semangat kebersamaan dan kemitraan sebagai komitmen membangun bumi Langkat, maka pembahasan LKPJ terlaksana sesuai aturan telah digariskan yang sama kita pedomani dan taati sehingga dirampungkan sesuai jadwal telah direncanakan dan ditetapkan sebelumnya,” kata Ngogesa seraya mengapresiasi seluruh anggota DPRD baik tergabung di fraksi atau komisi bahkan unsur pimpinan.
Masih sebut dia, eksekutif (pemerintah daerah) akan terus berupaya dan membangun komitmen yang utuh, mengkaji seluruh catatan strategis disampaikan legislatif dalam rekomendasi guna ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan berlaku sebagai bahan pertimbangan kebijakan peningkatan kinerja program dan kegiatan pemerintah daerah di tahun berjalan maupun tahun berikutnya. Bahkan, berupaya semaksimal mungkin melakukan perbaikan dan mengatasi berbagai kendala yang bersifat internal.
Rapat yang turut dihadiri sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah undangan dari organisasi kemasyarakatan, dan lainnya tersebut, Ngogesa yang juga Ketua DPD Golkar Sumut ini meyakini tanggapan atau rekomendasi bukanlah untuk menyikapi sisi negatif dan kelemahan belaka. Melainkan, sebagai ungkapan rasa tanggungjawab dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan saran konstruktif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan guna memberhasilkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan masyarakat.
“Secara keseluruhan saran para anggota dewan, baik di rapat konsultasi, peninjauan lapangan maupun rapat lainnya adalah merupakan masukan yang konstruktif bagi kami (eksekutif) untuk mengevaluasi sekaligus penyempurnaan perencanaan teknis pelaksanaan program maupun kegiatan serta pengawasan,” tuntas Ngogesa sekaligus meminta rangkaian kegiatan diridhoi Allah SWT. (Humas/Informasi)