Stabat, (Diskominfo)
Matehsa Sitepu SH dilantik sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat, Senin (10/4), yang berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Langkat.
Pelantikan dilakukan oleh Bupati Langkat yang diwakili oleh Sekda Langkat dr. H. Indra Salahudin M.Kes, MM berdasarkan Keputusan Bupati Langkat Nomor : 824-61/K/2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PNS Dalam Jabatan Struktural Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemkab. Langkat.
Disamping Metehsa, 4 orang pejabat lainnya juga dilantik, yakni Pejabat eselon II Drs T. M. Auzai menjadi Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Langkat, Pejabat Eselon III Ir. Agus Tutiana menjadi Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat, Pejabat Eselon IV Martin S.Pd menjadi Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Kutambaru dan Alamsyah Fauzi S.Ag menjadi Kepala Seksi Ketenagaan PAUD dan Pendidikan Non Formal Pendidikan Kabupaten Langkat.
Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Sekda Indra Salahudin mengatakan, rotasi dan mutasi jabatan adalah hal yang biasa dalam perjalanan karir seorang PNS yang juga sebagai proses pembinaan karir di lingkungan Pemkab. Langkat.
“Ada bebrapa hal yang menyebabkan terjadinya hal tersebut, salah satunya adalah pensiun seorang pejabat yang untuk melayani masyarakat perlu segera dilantik penggantinya akan birokrasi di Pemkab. Langkat tetap stabil dan efektif” katanya.
Khusus Kadiscatpil, Bupati mengharapkan data kependudukan lebih akurat karena dinilai sangat penting, apalagi data tersebut sangat penting guna menyukseskan beberapa program Pemerintah yang bersifat sosial ataupun tentang proses Pemilukada.
Ngogesa berharap, seluruh Pejabat yang dilantik dapat bekerja dengan professional dan bersama-sama membangun Kabupaten Langkat menjadi Kabupaten yang unggul dan mandiri. (Humas/Informasi)