Stabat, (Diskominfo)
Guna untuk menghapus semua bentuk praktik Pungutan Liar (Pungli) dalam penyelengaraan pelayanan publik sekaligus membrantas peredaran penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Langkat, Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH mengukuhkan Unit Sapu Bersih (Saber) Pungli dan Satgas Penyalahgunaan Pemberantasan dan Peredaran Narkoba (P4GN) yang berlangsung diruang lobi kantor Bupati Langkat, Senin (6/3).
Pengukuhan Unit Saber Pungli ini dipertegas dengan penandatangan komitmen bersama penyelengaraan pelayanan publik bebas dari Pungli antara Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH dengan seluruh unsur Forkompimda Kabupaten Langkat, baik itu Ketua DPRD Langkat Terbit Rencana Perangin-angin SE, KajariLangkat Andri Ridwan SH, MH, Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin dan Dandim Langkat .
Pengukuhan Unit Saber Pungli berdasarkan keputusan Bupati Langkat Nomor 300.05-01/K/2017 tertanggal 6 Januari 2017.
Pengukuhan Unit Saber Pungli dan Satgas P4GN, Pemkab. Langkat merupakan rangkaian kegiatan pelaksanaan Apel Gabungan ASN dijajaran Pemkab.Langkat yang dalam kesempatan tersebut memperingati Hari Ulang Tahun Satpol PP ke -67 dan HUT Pemadam Kebakaran ke-98 tahun 2017.
Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH mengatakan, pengukuhan Unit Saber Pungli dan Satgas P4GN dilaksanakan bersamaan dengan peringatan HUT Satpol PP ke-67 dan HUT Pemadam Kebakaran ke-98 karena momentumnya jatuh pada hari yang sama.
Mengenai Pengukuhan Unit Saber Pungli dan Satgas P4GN, Ngogesa menyebutkan bahwa Pemkab. Langkat berkomitmen menghapus praktik Pungli di seluruh sektor Instansi di Kabupaten Langkat sekaligus menghapus peredaran penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Langkat.
“Olehkarena itu, sebagai langkah untuk merealisasikannya, Unit Saber Pungli dan Satgas P4GN dibentuk sebagai ujung tombak dari keberhasilan kedua sektor tersebut” katanya.
Lanjutnya, saat ini, praktik Pungli dan penyalahgunaan Narkoba sudah berlangsung secara sistematis, dan untuk mencegahnya, sangat tidak mudah dilakukan. “Semoga, dengan adanya
Unit Saber Pungli dan Satgas P4GN, praktik Pungli dan peredaran penyalahgunaan Narkoba dapat teratasi di Kabupaten Langkat” harapnya.
Terkait dengan HUT Satpol PP ke -67 dan HUT Pemadam Kebakaran ke-98, Ngogesa mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas dari kedua Instansi tersebut yang menjalani tugas dengan profesional.
“Ini adalah momentum bagi seluruh petugas untuk lebih meningkatkan kinerja dalam bertugas, sehingga, prestasi dan keberhasilan pelayanan publik di Pemkab. Langkat dapat berjalan efektik dan tepat sasaran” tegasnya.
Perlu diketahui, Unit Saber Pungli mempunyai tugas dan kewenangan dalam melaksanakan fungsi Intelejen, pencegahan, penindakan dan Yustisi terhadap seluruh praktek-praktek yang termaksud dalam kategori Pungli, dan kepada oknum yang mencoba menghalalkan praktik Pungli, tentunya akan mendapatkan sanksi yang tegas.
Berikut susunan pengurus Unit Saber Pungli dan Satgas P4GN yang dikukuhkan, diantaranya, Unit Saber Pungli, Ketua Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin, Wakil Ketua Inspektur Langkat Amril. Untuk Satgas P4GN, diantaranya, Ketua Kepala BNN Langkat AKBP Ahmad Zaini, Wakil Kasat Narkoba, Sekretaris Kepala Kantor Kesbangpolimnas Drs.Wahyudi Hasibuan. (Humas/Informasi)