BPJS Ketenagakerjaan KCP Stabat Sosialisasi Program Diskominfo Langkat
28 Februari 2017 - 09:00:31 WIB,    indra - DISKOMINFO

Stabat,  (Diskominfo)

 

Mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Stabat Asipola, Abdi Fachruri saat memberikan sosialisasi kepada seluruh Pegawai Non PNS Diskominfo Kabupaten Langkat yang berlangsung di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Langkat, Selasa (28/2).

 

Seluruh Pegawai Non PNS Diskominfo Langkat hadir, termaksud staf Diskominfo yang tersebar di seluruh Kecamatan yang ada di Langkat.

 

Saat ditanya, Kepala Dinas Diskominfo Langkat H. Syahmadi menyambut baik kegiatan dimaksud. “Ini adalah langkah strategis dari BPJS Ketenagakerjaan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Langkat, khususnya para Pegawai Non PNS di seluruh Kabupaten Langkat” katanya.

 

Ditambahkannya, dalam pencapaian visi misi Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH, Pemkab. Langkat senantiasa menggalakkan dukungan dari berbagai pihak.

 

“Olehkarenannya, Program-program BPJS Ketenagakerjaan yang berdampak baik pada masyarakat Langkat akan senantiasa didukung” ujarnya.

 

Sementara itu, Mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Stabat Asipola, Abdi Fachruri menjelaskan, program BPJS Ketenagakerjaan ada 4, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.

 

“Seluruhnya ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja yang sehari-harinya beraktivitas dan membutuhkan jaminan yang dapat membantu Keluarga” katanya.

 

Lanjut Abdi, setiap Jaminan yang terdapat didalam program BPJS mempunyai manfaat berupa simpanan yang dapat dipergunakan peserta BPJS terutama bagi peserta yang terhenti bekerja karena berbagai sebab, sebut saja cacat total, meninggal dunia dan berhenti bekerja karena PHK, mengundurkan diri atau meninggalkan Indonesia selama-lamanya.

 

Khusus Jaminan Kecelakaan Kerja, Abdi menjelaskan bahwa resiko sering terjadi dalam bekerja, salah satu penyebabnya adalah kecelakaan yang dapat mengakibatkan luka ringan, luka parah, cacat dan sebagainya.

 

“Karenanya, program ini dapat menjadi kompensasi bagi seluruh pekerja di Kabupaten Langkat guna mengobati penyakit yang disebabkan karena kecelakaan kerja” jelasnya.

 

Abdi berharap, seluruh Pegawai Non PNS di Kabupaten Langkat dapat mengikuti program ini sehingga jaminan dalam hidup baik dari segi jaminan pension, hari tua, kematian dan kecelakaan kerja dapat terealisasi dengan baik.

 

Perlu diketahui, setelah mendengarkan langsung paparan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, para Pegawai Non PNS di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Langkat banyak yang mendaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.  (Humas/informasi)