Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH Himbau Seluruh SKPD Harus Kooperatif Memberikan Data
30 Januari 2017 - 09:17:40 WIB,    Indra G. Sebayang, S.Kom - DISKOMINFO

Stabat, (Diskominfo)

 

Sehubungan dengan Pemeriksaan Interim yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK –RI) Provinsi Sumatera Utara atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2016 yang dimulai tanggal 16 Januari sampai dengan Februari 2017.

 

Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH himbau kepada seluruh SKPD dijajaran Pemkab. Langkat untuk bersikap kooperatif dalam memberikan data-data yang diminta oleh tim BPK-RI Provsu.

 

Himbauan tersebut disampaikan H.Ngogesa melalui pidato tertulisnya yang dibacakan Assisten II Ekbangsos Drs. H. Hermansyah saat menjadi Pembina Apel gabungan ASN dijajaran Pemkab. Langkat yang berlangsung dihalaman kantor Bupati Langkat, Senin (30/1).

 

Ditambahkan Ngogesa, laporan keuangan SKPD merupakan bentuk pertanggung jawaban dalam pelaksanaan anggaran SKPD yang tertuang dalam pasal 294 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 20016.

 

Selanjutnya, laporan tersebut akan menjadi dasar penyusunan laporan keuangan Pemkab. Langkat yang kemudian akan di audit oleh BPK-RI Provsu.

 

“Tunjukkan sikap kooperatif dalam memberikan data, satu SKPD yang terlambat dalam memberikan data akan berdampak pada laporan keuangan Pemkab. Langkat secara keseluruhan” ujarnya.

 

Untuk itu, Bupati juga menghimbau Sekretaris Daerah, Inspektorat dan BPKAD untuk mendata dan menginventarisir apakah masih ada SKPD yang belum menyampaikan laporan keuangannya sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

 

Apel gabungan tersebut  dihadiri oleh  Assisten I Pemerintahan Drs.Abd.Karim.MAP, Asisten III Adm Umum Drs.Sura Ukur dan Staf Ahli Bupati Langkat serta seluruh kepala SKPD dan jajarannya. (Humas/Informasi)