Stabat, (PDE)
Sebanyak 537 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat diambil sumpah/janji oleh Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH yang dilaksanakan di Gedung PKK Stabat, Jum’at (14/10).
Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH mengatakan, setiap PNS wajib mengucapkan sumpah/janji sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 1975 tentang sumpah/janji PNS, Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Lanjut Ngogesa, pengambilan sumpah/janji PNS tahun 2016 bukan sekedar acara seremoni belaka, namun setiap PNS yang telah diambil sumpah/janji harus dengan nyata mengaplikasikan seluruh sumpah/janji tersebut.
“Setidaknya ada lima (5) point penting yang harus dimanifestasikan dengan makna/janji yang telah diikrarkan” ujar Ngogesa. Ngogesa menjelaskan, 5 point tersebut, yakni, Pertama, setia kepada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah. Kedua adalah melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian. Ketiga, PNS menjunjung tinggi kehormatan negara dan pemerintah serta martabat PNS, perilaku PNS yang berazaskan Profesional, Dedikasi, Loyalitas dan Tidak Tercela (PDLT).
Keempat, PNS harus bisa memegang rahasia yang menurut sifat atau perintahnya harus dirahasiakan, dan yang Kelima, PNS harus bekerja jujur, sebab kejujuran hal mutlak yang harus menjadi landasan bagi PNS dalam segala aktivitasnya yang akan memberi manfaat bagi dirinya sendiri dan orang sekitarnya.
Ngogesa berharap, usai sumah/janji yang diucapkan oleh PNS mampu menjadikan PNS-PNS di Langkat sebagai Figur yang berkualitas dan professional. “Tingkatkan pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan Langkat yang unggul dalam segi Birokrasi, khususnya dalam pelayanan Publik".
Kepala BKD Langkat Musti SE, M.Si melaporkan, bahwa 537 PNS yang diambil sumpah/janji tersebut terdiri dari Tenaga Teknis sebanyak 62 orang, Tenaga Kesehatan sebanyak 144 orang dan Tenaga Pendidik sebanyak 331 orang.
“Semoga, dengan sumpah/janji yang diucapkan, PNS-PNS di Langkat akan menyadari dan memahami bahwa setiap pekerjaan yang dilakukan oleh PNS mempunyai konsekuensi terhadap penilaian yang berasal dari masyarakat,untuk itu, jaga citra positif PNS dengan menjadi sosok teladan dalam bekerja dan bermasyarakat” kata Musti.
Acara pengambilan sumpah/janji 537 PNS Langkat dihadiri oleh Asiten I Pemerintahan Drs. Abd. Karim, MAP, Kepala Inspektur Langkat H.Amril, S.Sos, MAP, dan sejumlah kepala SKPD dijajaran Pemkab. Langkat serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ngogesa juga menandatangani serta menyerahkan Naskah sumpah/janji PNS kepada salah seorang PNS yang ikut dalam pengambilan sumpah/janji PNS. (Humas/Informasi)