- Beranda
- Berita
- Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Paparkan Ranperda P-APBD 2024 di Rapat Paripurna DPRD

Stabat, Langkat -
Penjabat (Pj) Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat pada Rabu (31/07/2024) siang. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda P-APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Langkat ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Langkat, Sri Bana PA, S.E. Dalam sambutannya, Sri Bana mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran Pj Bupati Langkat.
"Selamat siang semuanya, puji dan syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa yang telah memberikan kita kesehatan sehingga dapat bertemu di Rapat Paripurna untuk mendengarkan penyampaian oleh Pj Bupati Langkat tentang Ranperda P-APBD T.A. 2024," ujarnya.
Setelah membuka rapat, Sri Bana mempersilahkan Pj Bupati Langkat untuk menyampaikan laporannya. "Terima kasih atas kehadirannya, maka rapat paripurna hari ini saya buka. Saya persilahkan Pj Bupati Langkat untuk membacakan laporannya," lanjutnya.
Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, kemudian memaparkan maksud dan tujuan dari Penyusunan Nota Keuangan di hadapan Ketua DPRD dan anggota DPRD Langkat.
"Terima kasih Ketua DPRD Kab. Langkat. Saya akan membacakan laporan mengenai maksud dan tujuan dari Penyusunan Nota Keuangan. Pertama, untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat Kab. Langkat melalui DPRD Langkat tentang berbagai kebijakan publik yang akan dilakukan sepanjang tahun 2024. Ini sebagai kerangka acuan bagi penggunaan sumber-sumber keuangan daerah yang dituangkan dalam perubahan APBD 2024," jelas Faisal.
"Kedua, untuk memberikan pedoman dalam menilai Perubahan APBD berdasarkan indikator yang lebih rasional, baik secara menyeluruh maupun pada setiap bidang kewenangan yang dikelola oleh Pemerintah Kab. Langkat, sehingga akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintah daerah semakin meningkat," tambahnya.
Setelah menjelaskan maksud dan tujuan Penyusunan Nota Keuangan, Faisal Hasrimy melanjutkan dengan pembacaan laporan tentang P-APBD di hadapan Ketua DPRD, anggota DPRD, dan hadirin yang hadir. Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan Perubahan Ranperda P-APBD bersama Ketua DPRD Langkat, disaksikan oleh seluruh anggota DPRD dan hadirin.
Selanjutnya, anggota fraksi DPRD Langkat membacakan pandangan umum mereka di hadapan Pj Bupati Langkat, Ketua DPRD, dan hadirin. Ketua DPRD Langkat kemudian menutup rapat paripurna dengan men-skors hingga esok hari untuk mendengarkan jawaban dari Pj Bupati Langkat atas pandangan umum yang disampaikan oleh anggota fraksi.
"Setelah kita mengikuti rangkaian rapat paripurna pada hari ini, rapat saya skors hingga Kamis (01/08/2024) besok untuk mendengarkan jawaban dari Pj Bupati Langkat terhadap pandangan umum yang tadi dibacakan oleh anggota fraksi. Rapat hari ini saya skors," tutup Sri Bana.(ikp/kominfolangkat)