- Beranda
- Berita
- Pastikan Arus Balik Mudik Berjalan Lancar, Pj Bupati bersama Kapolres Langkat Tinjau Pos Pelayanan Polres Langkat
Langkat- (Diskominfo)
Guna memastikan kelancaran operasional pos pengamanan arus balik mudik Idul Fitri 1445 H, Pj. Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP didampingi Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Hussein Simatupang SIK SH MH dan beberapa Forkopimda Langkat melakukan tinjauan Pos Pelayanan Polres Langkat - OPS Ketupat Toba 2024.
Diantara 7 Pos Pelayanan Polres Langkat di sepanjang jalan lintas sumatera sampai dengan perbatasan Aceh, Pos pelayanan Sei Karang dan
Pos pelayanan Terminal pasar X hinai yang menjadi tinjauan Pj Bupati Langkat tersebut, pada Minggu (14/04/2024) siang.
Dalam peninjauan tersebut, Pj Bupati Langkat ingin pastikan keamanan dan kenyamanan pemudik dalam arus balik Idul Fitri 1445 H terhadap petugas Pos Pelayanan tersebut.
" Pastikan pemberian pelayanan kepada masyarakat betul-betul diutamakan dan keamanan lalulintas aman dan lancar" tegas Pj Bupati kepada petugas pos pelayanan.
Pos pelayanan tersebut menyediakan pengecekan kesehatan gratis oleh puskesmas kecamatan, toilet, tempat beristirahat, informasi arus mudik, arus balik, dan titik kemacetan lalu lintas. Nomor telepon penting Call center LKT : 112, PMI : 082277982332 dan RS Putri Bidadari 082276920000.
Kapolres Langkat Faisal Simatupang juga menghimbau kepada pemudik dalam arus balik Idul Fitri 1445 H agar kondisi tubuh dan kondisi kendaraan benar benar di perhatikan.
" Kondisi tubuh dan kendaraan menjadi yang paling penting, pastikan itu benar benar terjaga. Kami sudah siapkan 7 pos di jalan Lintas Sumatera sebagai tempat peristirahatan dan pengecekan kesehatan" tegas Kapolres Langkat.
Teungku Rifki (34) tahun pemudik asal Langsa dalam wawancaranya menyampaikan pengalaman mudiknya baru tahun ini situasi lalulintas tidak ada kemacetan.
" Terimakasih kepada pihak kepolisian, pemerintah kabupaten dan jajaran yang bekerja keras demi memberikan kenyamanan kami dalam mudik tahun 2024 ini" ucapnya.(ikp).