Karo, (Diskominfo)
Tindak korupsi tidak boleh ada di Negeri Bertuah, agar upaya membangun Langkat maju dan sejahtera dapat terwujud.
Bupati Langkat Terbit Rencana PA bersama Wakil Bupati Langkat H.Syah Afandin pun terus mengikuti pembinaan dan arahan dari KPK RI, guna mencegah praktik korupsi.
Seperti hari ini, mengikuti rapat koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi Pemerintah Daerah, di Aula Kantor Bupati Karo, Kaban Jahe, Kamis (10/6/2021).
Rakor ini bersama Direktur Koordinasi dan Supervisi I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Didik Agung Wijanarko dan Kepala Satgas Pencegahan KPK RI, Maruli Tua.
Disela Rakor, Bupati Langkat mengucapkan terimakasih atas bimbingan dan arahan KPK RI hingga membawah Langkat berhasil mencapai WCP dengan hasil yang baik.
"Terimakasih atas bimbingannya," sebut Bupati.
Selain itu, Bupati juga menginstruksikan kepada jajaran untuk tidak puas dengan pencapaian yang didapat. Terus merapatkan barisan untuk bekerja keras, ikhlas dan tuntas untuk membangun Langkat religius, maju dan sejahtera.
"Hindari korupsi, mari kita membangun Langkat untuk kesejahteraan bersama," ajaknya.
Ditambahkan, Wabup Langkat juga berterimakasih baik kepada KPK RI dan BPK RI atas keberhasilan Pemkab Langkat memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dua tahun berturut (2019-2020).
Sementara, Didik selain mememberikan apresiasi MCP Langkat. Juga memberikan arahan untuk fokus pada koordinasi pencegahaan korupsi dan perbaikan capaian MCP sehingga bisa mensejahterakan masyarakat.
Ia mengatakan, ada poin penting dan terus berkomitmen untuk menjalankan roda pemerintahan agar tidak ada korupsi.
Poin itu, memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan daerah dengan mengacu pada MCP, dengan terus melakukan koordinasi, monitor dan evaluasi bersama KPK.
Menghindari dan mencegah monopoli proyek, pengaturan proyek dan modus lainya. Tidak melakukan intervensi terhadap proses dan pengadaan barang dan jasa.
Didik juga menyebutkan, alasan pihaknya mengajak para istri dari pimpinan daerah untuk hadir pada Rakor. Yakni, karena peran istri sangat penting dalam pencegahan korupsi.
"Sebab istri sosok yang paling dekat dengan suami, sehinga diharapkan dapat ikut mengawasi dan mencegah bila terindikasi melakukan korupsi," terangnya.
Selanjutnya, Maruli Tua memaparkan capain MCP empat (4) Kabupaten yang saat ini sudah mendapatkan hasil baik, yaitu Langkat, Karo, Dairi dan Pakpak Barat. Namun Ia berharap, kedepannya terus ditingkatkan lagi.
"Agar komitmen memperbaiki tata kelola sistem pemerintahan daerah, dapat menghindari korupsi," sebutnya.
Selanjutnya, Rakor dilanjutkan penandatangan komitmen bersama, program pemberantasan korupsi terintegrasi oleh Bupati Langkat, Karo, Dairi dan Pakpak Barat
Serta penyerahan sertifikat tanah pemerintah oleh BPN dari 4 Kabupaten tersebut. Langkat sebagai tertinggi persentasenya mencapai 100 Persil.
Turut hadir Ketua TP PKK Langkat Ny Tiorita Terbit Rencana, Wakil Ketua TP PKK Langkat Ny. Endang Syah Afandin, Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahudin, Ketua DPRD Langkat Sribana PA, Wakapolres Langkat, Kajari Langkat, Kepala BPN Langkat, Inspektur Langkat, serja sejumlah kepala perangkat daerah Pemkab Langkat lainnya.