Pemkab Langkat Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 20
20 Januari 2021 - 20:00:48 WIB,    rika - DISKOMINFO
Stabat, ( Diskominfo)
 
Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar Forum Konsultasi Publik, membahas penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah  (RKPD) Kabupaten Langkat tahun 2022, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Rabu (20/1/2021).
 
Bupati Langkat Terbit Rencana PA , pada pidatonya menjelaskan, bahwa forum ini membahas rancangan RKPD 2022, sebagai proses dan penjabaran untuk mewujudkan visi misi Kabupaten Langkat,  yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019 – 2024.
 
Serta mewujudkan sinkronisasi dan sinergisitas pembangunan,  antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Yakni pembanguan di Langkat, harus merujuk pada dokumen  perencanaan RPJM nasional, serta RPJMD Provsu.
 
“Jadi forum ini, untuk membahas rencana pembangunan yang disingkronkan dengan RPJMD Langkat, serta  pemerintah pusat dan provinsi,”terangnya.
 
Untuk itu, diharapkan penyusunan RKPD 2022 ini, semakin cermat dan terintegratif, serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat Langkat secara tepat dan strategis.
 
“Sebab, tahun 2022 merupakan tahun ketiga dari kepemimpinan Terbit Rencana dan Syah Afandin dalam mewujudkan visi misinya,”.
 
Jadi diharapkan dalam penyusunan rancangan awal RKPD ini,  menjadi momen yang sangat strategis, untuk mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan kepada para stekholder dan pemangku kepentingan lainnya. Guna mewujudkan Langkat semakin sejahtera, berbudaya dan religius.
 
Dari penjalasan tersebut, sangat di harapkan, out put dari konsultasi publik ini menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder. Dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.  
 
Serta menjadi bagian yang tidak terpisahkan,  dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (R.APBD).
 
“Yakni sebagai pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Angaran (KUA)  serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS),”. 
 
Forum ini, dihadiri  Sekdakab Langkat dr. H Indra Salahudin, ketua DPRD Langkat Surialam dan sejumlah anggota DPRD Langkat, unsur Forkopimda Langkat, para pimpinan SKPD dan seluruh Camat di jajaran Pemkab Langkat.