Stabat, (Diskominfo)
Setelah Bupati Langkat Terbit Rencana PA memberikan klarifikasi, kini Pemerintah Kabupaten Langkat secara resmi menggelar Konferensi Pers dengan PWI dan sejumlah wartawan Langkat lainnya, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (11/1/2021).
Sekdakab Langkat dr.H.Indra Salahudin, saat memimpin konferensi pers tersebut, menjelaskan, fokus isu negatif yang menjadi pembahasan. Yakni terkait tudingan kepada Bupati Langkat, soal fee proyek pembangunan Langkat, suap lelang jabatan. Bupati mengelola dan tidak pernah menyetorkan pajak Perusahaan Kelapa Sawit ke Negara, serta dugaan Fee Dana BOS dari setoran Kepsek sebesar Rp 200 ribu – Rp300 ribu pertriwulan. Serta dugaan proyek fiktif 2017 – 2018, yang dilakukan Terbit Rencana saat menjabat ketua DPRD Langkat.
Selain itu, sambung Sekda, juga terkait ornament tugu gapura selamat datang disimpang Bupati Langkat, Stabat, Jl.Proklamsi, yang dianggap menghilangkan simbol dan nilai budaya melayu.
Kemudian, dihadapan para wartawan, Sekda mengintruksi kepada masing – masing kepala SKPD terkait untuk memberikan penjelasan secara teknis.
Diawali, Inspektur H.Amril, Ia menegaskan, soal fee proyek pembangunan Langkat itu tidak ada, sebab dari penyiapan thender sampai pelelang, dilakukan sesuai aturan yang ada. Termasuk lelang jabatan, semuanya dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku. Yakni dengan proses yang selektif dan transparan, serta berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja dan jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan itu. serta syarat obyektif lainnya tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras atau golongan.
“Jadi pelaksanaanya dilakukan sesuai amanat pasal 17 ayat 2, pada UU No 8 tahun 1974, tentang Pokok Pokok Kepegawaian yang mengatur tentang persyaratan pengisian jabatan bagi PNS,”unkapnya.
Sedangkan untuk proyek fiktifnya, tegas Amril, itu jelas tidak mungkin ada. Sebab jika dilakukan, pasti sudah dari dulu ketahuan dan menjadi masalah.
“Proyek fiktif itukan, pekerjaan yang dianggarkan dalam APBD, namun tidak dikerjakan. Pada masa seperti saat ini, zaman serba canggi, mana mungkin itu bisa. Karena pasti ketahuan. Jadi wajar saja, tudingan itu, tidak bisa terbukti sampai saat ini, karena memang tidak berdasar,”paparnya.
Kemudian, sambung Amril, terkait intruksi Bupati, untuk malakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah (Kepsek) tingkat SD dan SMP. Sebelumnya, sudah dilakukan dengan cara mengambil sempel dari beberapa keterangan Kepsek, secara acak.
Hasilnya dari pemeriksaan itu, tidak ada ditemukan pengutipan yang dilakukan oknum manapun.
“Hasilnya tidak ada pengutipan. Namun setelah dilaporkan ke Bupati, Bupati kembali memerintahkan, agar pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh kepada semua Kepsek se Langkat,”sebutnya.
Saat ini dari 684 sekolah, yang terdiri dari 62 SMP dan 622 SD, sebut Amril, sudah 50 persen yang diperiksa Kepseknya, selebihnya masik dalam proses pemeriksaan oleh tim Inspektorat. Dari 50 persen itu, juga tidak ditemukan adanya pengutipan.
“Untuk 50 persennya lagi, masih dalam pemeriksaan, setelah selesai akan segera kami informasikan ke public,”ungkapnya.
Ditambahkan, Kadis Pendidikan H.Saiful Abdi, bahwa dari yang Ia ketahui dan diamati selama ini, pengutipan itu, memang sama sekali tidak ada.
Sedangkan, soal tudingan Bupati mengelola dan tidak pernah menyetorkan pajak Perusahaan Kelapa Sawit ke Negara, dijelaskan Kaban Pendapatan Daerah Muliyani S, bahwa perusahan itu bukan lagi atas nama Terbit Rencana, melainkan atas nama Dewa Rencana Perangin angin. Selain itu, perusahaan ini juga tertib pajak.
“Meraka tertib pajak, karena membayar dua kewajiban pajak perusahaan sawit yang telah ditetapkan pada aturan perpajakan setiap tahunya, yakni distribusi dan pajak penerangan non PLN,”terangnya.
Ditahun 2020 ini, terang Muliyani, pajak distribusi yang dibayarkan senilai Rp51.228.736. sedangkan pajak non PLN sebesar Rp. 47.680. Kecilnya pajak non PLN ini, sebab sedikit mengunakan genset dikarenakan aliran listrik PLN tidak banyak masalah.
“Jadi tudingan tersebut, tidak benar dan mendasar,”tegasnya.
Sementara, soal ornament di tugu gapura selamat datang, dijelaksan Kadis PU Subiyanto, sama sekali tidak bermaksud menghilangkan budaya. Sebab pembangunan tugu itu baru tahap pertama, jadi memang belum siap dikarenakan kurangnya anggaran.
Pihaknya sudah berencana untuk melanjutkannya pada tahun 2021 ini, bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup.
“Direncanakan pada R APBD 2021 nanti pengerjaannya,”sebutnya.
Disegnnya, sebut Kadis PU, bukan saja mengangkat simbol budaya melayu saja, namun juga jawa, karo dan sejumlah etnis budaya lainnya, akan menghiasi tugu sampai kejalan Proklamasi.
Pejabat turut hadir, Asisten II Ekbang Hermasyah, , Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Hukum dan Politik Rudi Kinandung, Staf Ahli Bid. Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Mulyono, Kadis Kominfo H.Syahmadi dan sejumlah kepada SKPD lainnya.