Terkait Isu Miring, Bupati Langkat Berikan Klarifikasi
09 Januari 2021 - 18:00:48 WIB,    rika - DISKOMINFO
Langkat, (Diskominfo)
 
Sambil tersenyum kecil dan bersikap santai, Bupati Langkat Terbit Rencana PA memberikan klarifikasi terkait isu negatif, terkait aksi sejumlah masa di depan Gedung KPK RI beberapa waktu lalu, terkait kepemimpinannya di Pemkab Langkat.
 
Disampaikannya hal ini, saat menerima audensi  pengurus PWI Langkat, bertempat dikediaman pribadi Bupati Langkat, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat, beberapa waktu lalu (Kamis, 7/1/2021).
 
Bupati menjelaskan pada klarifikasinya, terkait dugaan fee proyek pembangunan Langkat, proyek fiktif saat menjabat ketua DPRD Langkat, suap lelang jabatan, tidak pernah menyetorkan pajak Perusahaan Kelapa Sawit  ke Negara, serta dugaan Fee Dana BOS dari setoran Kepsek.
 
Secara tegas, Bupati menegaskan,  isu negatif yang berkembang tersebut, tidak benar. 
 
"Tidak pernah ada fee proyek, proyek fiktif maupun suap lelang jabatan. Termasuk dugaan fee dana BOS dari setoran Kepsek," tegasnya. 
 
Untuk tudingan dana BOS, sebut Bupati, Ia sudah memerintahkan Inspektur untuk memeriksa, jika memang ada temuan agar segera ditindak. Namun temuan itu, tidak ada sama sekali,”ungkapnya.
 
Selain itu, sambung Bupati, Kadis Pendidikan Langkat H. Saiful Abdi, juga telah memberikan laporan dan klarifikasi, bahwa tidak ada pemotongan dana BOS tersebut. 
 
Sementara, untuk tuduhan tidak bayar pajak perusahaan sawit, tegas Bupati, itu juga tidak benar, jika ada keterlambat itu sudah diurus oleh petugasnya. Namun selama ini, selalu bayar pajak.
 
“Perusahaan kelapa sawit itu, selalu bayar pajak,”sebutnya.
 
Sembari menyampaikan, Direktur perusahaan kelapa sawit itu, bukan atas namannya, sejak dari  jauh hari sebelum menjabat Bupati Langkat. Sebab, syarat untuk mencalonkan Bupati, tidak boleh memimpin perusahaan. 
 
Selajutnya, soal tudingan dirinya dipecat/dibekukan dari jabatan ketua DPC F. SPTI -K. SPSI Kabupaten Langkat. Ia menegaskan, akan menempuh jalur hukum. 
 
"Pemberitaan kepublik, yang menyatakan saya dipecat dan mandat saya ilegal, sebagai ketua DPC F. SPTI -K. SPSI  Langkat, adalah pencemaran nama baik. Saya akan menempuh jalur hukum," cetusnya didepan awak media. 
 
Selanjutnya, Beliau menjelaskan, bahwa saat ini dirinya tengah menunggu hasil dari proses persidangan dipusat, terkait perpecahan kepengurusan ditubuh  F-SPTI dan K. SPSI. 
 
Antara kepengurusan DPD F.SPTI-K.SPSI Sumatera Utara, yang di ketuai Conrad P. Nainggolan dengan yang diketuai Sabam Parulian Manalu.
 
“Saya masih menunggu hasil persidangan. Untuk SK kepengurusan saya, diketuai oleh Conrad P. Nainggolan,”ungkapnya.
 
Jadi sebelum ada hasil persidangan tersebut, pihaknya belum bisa mengatakan, dirinya yang secara sah menjadi ketua DPC F-SPTI dan K. SPSI Langkat. Juga tidak mau dikatakan ilegal, sebab semuanya masih dalam proses. 
 
Jadi Ia mengharapkan kepada semua pihak, untuk sama- sama menunggu, dan jangan membuat kerusuhan.
 
“Jika pihak saya nantinya  kalah, secara besar hati akan mengudurkan diri. Namun sebaliknya, jika saya menang secara hukum, kami tidak akan pernah mundur,”ungkapnya.
 
Sebab itulah, pihaknya akan segera menepuh jalur hukum, sebab tuduhan itu telah merugikan diri pribadinya dan intitusi pemerintahan.
 
Selain meyebut namanya secara jelas, tudingannya juga mengait – ngangitkan jabatan Bupati Langkat.
 
“Bupati itu kan jabatan amanah rakyat, jadi jangan dikaitkan. Karena akan merugikan citra Pemkab. Sebab itulah, saya rasa sudah perlu untuk menempuh jalur hukum, guna membersihkan nama baik saya,  secara pribadi maupun pemerintahan,”ujarnya.