Stabat, (Diskominfo)
Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan analisa jabatan, analisa beban kerja dan evaluasi jabatan di lingkungan Pemkab Langkat Tahun Anggaran (TA) 2020, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (23/11/2020).
Bimtek yang dibuka Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Asisten III Adm Umum Musti Sitepu ini, menghadirkan nara sumber Kasi Fasilitasi Kinerja BKN Region VI Medan, Eni Nuraini. Sementara para peserta berjumlah 65 orang terdiri dari Opertaor Dinas, Badan, Bagian dan Kecamatan se Kabupaten Langkat.
Musti pada sambutannya, menyampaikan, Bimtek ini sangat diperlukan guna menghasilkan kerja bermutu dari aparatur dalam melaksanakan tugasnya.
Maka kepada seluruh peserta Bimtek diminta untuk bersungguh-sungguh mengikuti Bimtek ini.
“Kegiatan ini sangat penting bagi Pemkab Langkat dalam perencanaan kepegawaian, guna mewujudkan sumber daya aparatur yang profesional dan berdaya saing tinggi,”pungkasnya.
Sebab, kembali Musti menerangkan, pada era globalisasi saat ini yang sarat dengan persaingan, menuntut profesionalisme sumber daya aparatur dalam mengelolah manejemen dan adminitrasi pemerintah serta peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.
Sementara secara keseluruhan, saat ini profesionalisme sumber daya aparatur belum cukup seperti yang diharapkan, yang mempunyai kemampuan menejemen teknis dan berintegritas.
Selain itu, hal pendistribusian pegawai juga masih belum didasarkan pada analisa jabatan dan analisa beban kerja organisasi.
Sehingga menumpuknya pegawai di suatu unit tanpa pekerjaan yang jelas dan kurangnya pegawai di unit lain, merupakan permasalahan nyata dalam perencanaan manejemen kepegawaian.
Jadi, tegas Musti, perlu dilakukan perbaiakan dibidang keelembagaan yang telah di laksanakan baik pemerintah pusat maupun daerah. Sebab salah satu prioritas kegiatan reformasi birokrasi di bidang organisasi, adalah tertatanya kelembagaan dan kepegawaian pada masing-masing intansi di pemerintah daerah.
“Hal ini untuk mewujudkan tata kelolah pemerintah yang baik sesuai dengan arah kebijakan reformasi secara nasional,”ungkapnya.
Selanjutnya, Kabag Organisasi Setdakab Langkat Tawar Malem Sembiring, pada laporannya menjelaskan, Bimtek yang dilaksanakan selama dua hari ini (23-24 November 2020), bertujuan meningkatkan pengetahuan para penganalisis di masing-masing SKPD dan mendapatkan hasil analisa jabatan,analisa beban kerja dan evaluasi jabatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, Ia juga menjelaskan, bahwa Bimtek ini digelar sesuai peraturan MENPAN RB No 01 tahun 2020, tentang pedoman analisis jabatan dan peraturan MENPAN RB No 34 tahun 2011, tentang pedoman evaluasi jabatan.
“Untuk dasar pelaksanan SK Bupati Langkat No:061.051/14/K/2020 tanggal 24 Juli 2020, Tentang pementukan tim penyusunan analisa jabatan, analisa beban kerja dan evaluasi jabatan di jajaran Pemkab Langkat TA 2020,”paparnya.