- Beranda
- Berita
- Disdukcapil Langkat Buka Kantor Dihari Cuti Bersama, Faizal: Masyarakat Dipersilahkan Mengurus Administrasi Kependudukannya
Langkat, (Diskominfo)
Demi mewujudkan visi misi Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui arahannya, yakni melakukan pelayanan prima kepada masyarakat secara maksimal, terutama bagi OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
Dihari cuti bersama,Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Langkat, tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
"Dihari cuti bersama selama 3 hari kedepan, yaitu pada tanggal 28, 30 dan 31 Oktober 2020, kami (Disdukcapil) tetap buka kantor, mulai pukul 08.00 wib sampai 12:00 wib, kecuali pada tanggal merah yakni tanggal 29 peringatan Maulid Nabi dan Minggu Kami tutup" sebut Kadis Dukcapil Langkat Faizal Rizal Matondang, saat berada di ruang kerjanya, Rabu (28/10/2020).
Pelayanan dihari cuti bersama ini, kata Faizal, sebagai wujud pelayanan prima Pemda kepada masyarakat, dibawah pimpinan Terbit Rencana.
"Pelayanan ini intruksi dari Bupati Langkat. Ia ingin masyarakat terlayani dengan baik. Jadi dikhawatirkan dengan libur panjang ini, membuat masyarakat terlalu lama menunggu untuk mengurus administrasi kependudukannya. Apalagi bagi mereka yang memiliki keperluan mendesak atau harus disegerakan," sebutnya.
Selajutnya, Faizal memaparkan, adapun jenis pelayanan dihari libur, diantaranya perekaman KTP-el, pengurusan KK, pengurusan administrasi KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), akta lahir dan akta catatan sipil lainnya.
"Serta bagi mayarakat yang ingin mengambil dokumen kependudukannya yang sudah selesai, juga bisa," pungkasnya.
Sembari menghimbau bagi masyarakat Langkat, bahwa Disdukcapil mempersilahkan datang ke kantor, untuk mengurus dokumen kependudukan dihari cuti bersama ini.
"Namun harus tetap menjalankan protokol kesehatan, diantaranya penggunaan masker, cuci tangan dengan sabun sebelum masuk gedung Disdukcapil, tidak saling bersentuhan serta menjaga jarak di ruang layanan," pesannya.