Kemenkes Tingkatkan Status Gizi Masyarakat
01 Oktober 2020 - 13:23:53 WIB,    rika - DISKOMINFO
Jakarta (16 Agustus 2019)
Pembangunan Sumber Daya Manusia menjadi fokus Presiden Joko Widodo di periode kedua masa pemerintahannya. Pembangunan SDM erat kaitannya dengan asupan gizi setiap individu.
Kementerian Kesehatan akan memfokuskan peningkatan gizi masyarakat dan telah tercantum pada Rencana Strategis (Renstra) Kemenkes 2020-2024.
Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar, kondisi gizi anak telah menunjukkan perbaikan. Pada masalah stunting terjadi penurunan prevalensi pada anak balita dari 37,21% di tahun 2013 menjadi 30,79% tahun 2018. Demikian juga apabila dibandingkan dengan data prevalensi stunting pada balita tahun 2016 (Sirkesnas), yaitu 33,60 persen.
Selain itu perbaikan gizi juga tercermin dari penurunan kekurangan gizi (underweight) pada anak balita dari 19,6% pada 2013 menjadi 17,68% pada 2018. Penurunan wasting atau anak balita kurus dari 12,12% pada 2013 menjadi 10,19% tahun 2018.
Terkait kegemukan (obesitas) pada anak balita juga mengalami perbaikan yaitu menurun dari 11,90% pada 2013 menjadi 8,04% tahun 2018.
Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek mengatakan upaya perbaikan gizi harus didukung dengan komitmen yang tinggi dari pimpinan di semua tingkatan dan kementerian/lembaga, serta berbagai pemangku kepentingan non pemerintah seperti dunia usaha, kelompok masyarakat sipil, perguruan tinggi, mitra pembangunan, organisasi profesi, dan masyarakat secara luas.
Menkes menekankan perbaikan gizi yang memerlukan perhatian khusus adalah penurunan stunting pada anak balita. Karena stunting berkaitan dengan kecerdasan dan berbagai penyakit terutama penyakit tidak menular.
''Pendekatan penurunan stunting pada tahun 2018 adalah mengkombinasikan intervensi spesifik (intervensi langsung ke sasaran) yang umumnya dilakukan sektor kesehatan dengan intervensi sensitif (intervensi tidak langsung) yang umumnya dikerjakan oleh sektor di luar kesehatan.
Selain itu, untuk meningkatkan efektifitas kegiatan, intervensi terintegrasi tersebut difokuskan pada kabupaten/kota yang memiliki prevalensi stunting tinggi, jumlah anak balita banyak, angka kemiskinan tinggi, dan mewakili setiap provinsi. Pada tahun 2018 kegiatan fokus penurunan stunting terintegrasi dilakukan pada 100 kabupaten/kota dan pada tahun 2019 diperluas menjadi 160 kabupaten/kota,'' katanya.
Selain status gizi, kesehatan ibu dan anak juga sebagai penentu kualitas sumber daya manusia. Status gizi dan kesehatan ibu pada masa pra-hamil, saat kehamilan, dan saat menyusui merupakan periode yang sangat kritis.
Apabila dihitung dari sejak hari pertama kehamilan, kelahiran bayi sampai anak usia 2 tahun, maka periode ini merupakan periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) manusia.
''Periode ini telah dibuktikan secara ilmiah merupakan periode yang menentukan kualitas kehidupan, oleh karena itu periode ini ada yang menyebutnya sebagai Periode Emas, Periode Kritis, dan Bank Dunia menyebutnya sebagai window of opportunity,'' ucap Menkes.
Periode 1000 HPK merupakan periode yang sensitif karena akibat yang ditimbulkan terhadap bayi pada masa ini akan bersifat permanen dan tidak dapat dikoreksi. Dampak buruk yang dapat ditimbulkan oleh masalah gizi pada periode tersebut, dalam jangka pendek adalah terganggunya perkembangan otak, kecerdasan, gangguan pertumbuhan fisik dan gangguan metabolisme dalam tubuh.
Sedangkan dalam jangka panjang akibat buruk yang dapat ditimbulkan adalah menurunnya kemampuan kognitif dan prestasi belajar, menurunnya kekebalan tubuh sehingga mudah sakit, dan resiko tinggi untuk munculnya penyakit diabetes, kegemukan, penyakit jantung dan pembuluh darah, kanker, stroke, dan disabilitas pada usia tua, serta kualitas kerja yang tidak kompetitif yang berakibat pada rendahnya produktivitas ekonomi.
Terobosan yang dilakukan Kemenkes untuk menjadikan SDM unggul adalah melalui peningkatan sasaran Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita kurus dan ibu hamil Kurang Energi Kronik (KEK), pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) bagi seluruh ibu hamil, dan remaja putri.
Walaupun remaja putri secara eksplisit tidak disebutkan dalam 1000 HPK, namun status gizi remaja putri atau pranikah memiliki kontribusi besar pada kesehatan dan keselamatan kehamilan dan kelahiran apabila remaja putri menjadi ibu, kata Menkes.
Integrasi program penurunan stunting melalui kegiatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) perlu dilakukan mengingat masih banyaknya masyarakat yang acuh dengan Pola Hidup Bersih dan Sehat.
Terobosan lainnya yang dilakukan Kemenkes adalah PMT bagi Balita kurus, upaya Pendidikan gizi dalam peningkatan ASI Eksklusif, Pemberian Makanan Bayi dan Anak (PMBA), dan promosi pedoman Gizi Seimbang.
''Ini yang harus ditekankan kepada masyarakat, kita tidak lagi mengacu pada empat sehat lima sempurna, tapi pedoman gizi seimbang melalui isi piringku. Porsi Isi Piringku itu berisi makanan pokok (sumber kabohidrat) dengan porsi 2/3 dari 1/2 piring,
lauk pauk (sumber protein) dengan porsi 1/3 dari 1/2 piring, sayur-sayuran (sumber vitamin dan mineral) dengan porsi 2/3 dari 1/2 piring dan buah-buahan (sumber vitamin dan mineral) dengan porsi 1/3 dari 1/2 piring,'' jelas Menkes.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id
Sumber : disadur dari portal web Kementrian Kesehatan Republik Indonesia
Source Link : https://www.kemkes.go.id/article/view/19081600004/kemenkes-tingkatkan-status-gizi-masyarakat.html