Deliserdang, (PDE)
Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH mengevaluasi terhadap proses pelayanan pemberangkatan jema’ah calon haji (JCH) yang berangkat melalui bandara udara internasional Kualanamu Deli Serdang, Senin (24//8).
Ngogesa mengatakan pihak pengelola Bandara Internasional Kualanamu melakukan perubahan prosedur pemberangkatan dari terminal utama melalui terminal Cargo yang dinilai tidak etis terhadap jema’ah calon #--more--#haji yang akan berangkat ke tanah suci mekah.
“Saya rasa untuk pemberangkatan jangan di Cargo-lah, yang berangkat ini kan bukan barang, melainkan manusia umat Islam yang akan menunaikan ibadah Haji, jadi saya pikir jema’ah haji ni adalah tamu Allah bukan tamu kepala desa." Ungkap Bupati Langkat Ngogesa saat mengantarkan 374 jema’ah calon haji.
Lebih lanjut orang nomor satu di Langkat tersebut menguraikan bahwasannya prosedur pemberangkatan calon haji harus kembali melalui terminal utama agar lebih santun, dan alasan lainnya termasuk factor keselamatan dan keamanan.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Langkat H. Mahfuz, yang dalam hal ini menilai dalam proses pemberangkatan jema’ah calon haji melalui terminal Cargo kurang santun. Mahfuz meminta agar proses pemberangkatan dan kepulangan mereka dikembalikan melalui terminal utama.
“Kalau melalui teminal utamakan egk ada jadi masalah. Ni bandara kan sudah Internasioanal. Jadi saya pikir duyufur-rahman ini harus di muliakanlah pemberangkatannya. Saya berharap pertimbangkan lagi untuk kembali ke tempatnya seperti tahun sebelumnya.” Kata Ketua MUI tersebut.
Mengenai kuota yang masuk daftar tunggu calhaj asal Kabupaten Langkat di perkirakan cukup panjang. Karena untuk saat ini diperkirakan daftar tunggu baru tuntas sampai tahun 2027.
“Hhhhmmm, lama juga sampai tahun 2027 baru selesai.” Kata Ngogesa yang di dampingi Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro, Kemenag Langkat T. Dharmansyah, Kadisnaker Saiful Abdi, Kabag Kesos Syarizal, Kabag Humas Rizal Gultom.
Fenomena panjangnya daftar tunggu haji dari Kabupaten Langkat dinilai Bupati sebagai bentuk kesadaran tinggi dari umat Islam di daerah religius yang dipimpinnya mencapai sekitar 87 persen untuk melaksanakan ibadah khususnya rukun Islam ke-5.
Fakta itu juga menunjukkan tingkat perekonomian masyarakat Langkat sudah membaik sehingga kewajiban melaksanakan haji yang memerlukan dana tidak sedikit dapat terpenuhi. (Humas/Informasi)