Stabat, (Diskominfo)
Berantas narkoba sampai pelosok Desa, MUI dan BNN Kabupaten Langkat bekerjasama membentuk relawan penyuluhan anti narkona di 23 Kecamatan yang berada di Kabupaten Langkat. Ditandai, penandatanganan MoU pembinaan relawan penyuluhan anti narkoba, antara MUI dan BNNK Langkat.
Melihat hal ini, Pemerintah Kabupaten Langkat sangat mendukung dan mengapresiasi MUI dan BNN Langkat.
“Pemkab sangat mengapresiasi MoU ini,” disampaikan Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Kadis Pendidikan H.Saiful Abdi, pada kegiatan penandatanganan MoU pembinaan relawan penyuluhan anti narkoba, antara MUI dan BNNK Langkat, di Aula Kantor MUI, Stabat, Kamis (23/7/2020).
Ia menambahkan, bahwa kegiatan ini sejalan dengan visi misi Bupati untuk Langkat religius. Jadi pihaknya berharap, kerjasama ini dapat membantu untuk memberantasan narkoba sampai pelosok Desa.
“Bupati Langkat juga sangat konsen untuk menangani pemberantasan narkoba sampai uang pribadinya pun ikut di keluarkan untuk memberatas narkoba di Langkat. Namun sayang, saat ini pecandu bukan berkurang melainkan semangkin bertanbah di Langkat. Semoga kerjasama ini, dapat efektif,”ujarnya.
Jadi diharapkan, sambung Saiful, kerjasama ini tidak semata canangan dan penanda tanganan saja, melainkan benar-benar berjalan untuk memberantas narkoba di Negeri Bertuah.
Sementara, kepala BNNK Langkat AKBP H.Ahmad Zaini, menjelasakan, pihaknya akan melakukan regulasi, sosialisasi serta tes urin di setiap intansi, baik di kalangan atas sampai ke kalangan bawah, agar para pecandu bisa direhabiltasi. Hal ini untuk penyelesaian atau pemberantasan secara tuntas penyalagunaa narkoba.
“Pemberantas ini bukan muda dilakukan, karna pengedar sangat banyak dan bertumbuh, ditangkap satu muncul bandar baru, namun harus tetap berantas,”pungkasnya.
Cara lain yang akan dilakukan, kata AKBP Zaini, pendekatan kepada masyarakat terkhusus kepada Kepala Desa. Guna mengajak relawan anti narkoba di desanya untuk bersama memberantas narkoba di Desa.
Jadi pihkanya sangat berharap, bagi para Kades yang belum membentuk relawan anti narkoba, agar segera membentuk.
Selanjutnya, laporan kegiatan oleh ketua Komisi Pemberdayaan Remaja dan Anak MUI Langkat, disampikan M. Kurnia Amir, bahwa penandatangan MoU antara MUI dan BNN, untuk membentuk relawan penyuluhan anti narkoba MUI Langkat.
“Hal ini sesuai rapat kerja daerah dan hasil audensi dengan BNN Langkat,”ungkapnya.
Pembentukan relawan penyuluhan anti narkoba ini, terang Amir, tidak hanya dari pengurus MUI saja, juga di bentuk Satgas relawan penyuluhan anti narkoba di setiap Kecamatan, agar sistem kerjanya dapat terukur dan sistemati dan tetap kordinatif.
Turut hadir Kasuad Binmas Polres Langkat AKP Sama Surbakti, Kasi Pidum Kejaksaan Negri Langkat Rahmad Harve, Kasubag Umum Kemenag H.M.Sukri, Mantan Staf Ahli Setdakab Langkat H.Amir Hamza selaku tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.