Kondusifitas Di Langkat, Harus Dipelihara Langkat-
22 Juli 2020 - 18:00:11 WIB,    Rika - DISKOMINFO

Langkat, (Diskominfo)

Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui wakil Bupati Langkat H.Syah Afandin membuka Rapat Koordinasi (Rakor) tim terpadu penanganan konflik sosial Kabupaten Langkat, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat (22/7/2020). 

Wabup pada arahannya, mengatakan, tanggung jawab memelihara kondusifitas di Langkat dari masing masing istansi terkait, harus dilaksanakan. Jadi, tidak boleh satu instansi atau satu kelompok menyerahkan tanggung jawab tersebut kepada yang bukan foksinya. 

"Tujuannya untuk menjaga keamanan secara baik dan struktur. Karena bila terjadi konflik tentu akan mengganggu keamanan seluruh masyarakat," sebutnya. 

Jadi, terang Wabup, Rakor ini untuk mengingatkan seluruh pihak terkait, dalam penanganan dan pencegahan konflik sesuai foksinya.  Sebab, kemampuan dalam melaksanakan tugas jabatan menjadi pertaruhan dan harga diri.

"Serta untuk menjaga kepercayaan kepada bangsa dan negara," pungkasnya. 

Sembari memaparkan, Rakor ini sesuai dengan peraturan pemerintah No.2 tahun 2015, tentang peraturan pelaksanaan UU No.7 tahun 2012, tentang penangganan konflik sosial dan peraturan menteri No. 42 tahun 2015, tentang pelaksanaan koordinasi penanganan konfilk sosial. 

Sementara, Kakan Kesbangpol Faisal Badawi, menjelaskan tujuan pelaksanaan Rakor ini, pertama, untuk meningkatkan koordinasi penanganan konflik sosial terpadu, sesuai tugas, fungsi masing-masing lembaga/instansi. 

Kedua, dalam new normal pandemi covid-19 di harapkan tim yang tergabung dalam penanganan konflik sosial, mensosialisasikan kepada masyarakat hidup sehat dan menjaga kebersihan. 

Ketiga, mengambil langkah - langkah cepat, tepat dan tegas serta profosional dan menangani konflik sosial yang terjadi. 

Keempat, mengupayakan pemulihan pasca  konflik dengan sebaik-baiknya. 

Kelima, menyusun rencana aksi terpadu tahun 2020, karena Langkat berbatasan langsung dengan kota Binjai untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kabupaten Langkat.

Selanjutnya, Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK, memaparkan, potensi konflik sosial yang terjadi belakangan ini. 

Yakni dari penyaluran BLT di Desa Perlis Kecamantan Berandan Barat, pemasangan Portal oleh Dishub di Desa Lalang Tanjung Pura. 

Namun hal ini bisa teratasi melalui pendekatan secara humanis kepada masyarakat. 

"Langkah yang diambil  melalui mekanisme pemerintah daerah dan TNI/ POLRI. Jadi dengan sinergitas ini, meciptakan keamanan dan kondusifitas," ungkapnya. 

Sedangkan, Dandim 0203/Lkt Letkol Inf Bachtiar Susanto, melalui Danramil 07 Stabat Kapten Inf B. Barus, mengatakan, kerukunan dari keaneka ragaman suku, agama dan golongan di Indonesia merupakan modal dan faktor yang memberikan kontribusi menjaga keutuhan NKRI. 

Turut hadir para pejabat Pemkab Langkat, seluruh Danramil wilayah kodim 0203/LKT, Kapolsek sewilkum Polres Langkat, Camat se Langkat dan undangan lainnya.