Terkait Ranperda LPJ APBD Langkat TA 2019, Bupati Berikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Langkat
21 Juli 2020 - 18:35:14 WIB,    Rika - DISKOMINFO

Langkat, (Diskominfo)

Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekdakab Langkat Dr.H Indra Salahudin, memberikan jawaban atas pandangan umum dari 8 farksi DRPD Langkat, terhadap Ranperda Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2019, pada rapat paripurna di gedung DPRD Langkat, Selasa (21/7/2020).

Adapun kedelapan fraksi tersebut adalah, akni fraksi PDIP, Gerindra, Nasdem, Golkar, Demokrat,  PAN, KPK dan  BPI. Diantara tanggapan Sekda sebagai berikut.

Tanggapan Sekda, atas pandangan umum Sandrak Hermawan Manurung dari Fraksi Partai PDIP, terkait dengan harapan, mempertahankan predikat WTP dari BPK RI.

“Kami dari sisi pengawasan intern pemerintah, akan melakukan audit, pengawasan dan konsultasi terhadap pengelolahan keuangan dan aset daerah, sehingga opini WTP bisa di pertahan kan,”sebut Sekda.

Untuk tanggapan Sekda, atas pandanagn umum Ismail Fandi dari fraksi partai Gerindra, terkait visi misi Bupati Langkat yang maju, sejatra dan religius melalui pengembangan pariwisata dan infrastruktur yang berkelanjutan.

“Telah di tetapkan melalui Perda Nomor 11 tahun 2019, dalam arti untuk mewujudkan visi misi tersebut baru dapat terelisasi pada tahun anggaran 2020. Sehingga belum menyentuh lebih banyak kepada kesejatraan masyarakat Langkat,”ungkapnya.

“Pada penyusunan APBD 2020 visi dan misi Bupati Langkat dapat di jabarkan pada program kegiatan dari OPD yang ada,”tambahnya.

 

Sedangkan tanggapan Sekda, atas pandanagan umum Zulihatono dari frkasi Partai Nasdem, terkait dengan rekomendasi untuk para kontraktor harus propesional.

“Kami sepakat dan akan tetus berupaya maksimal dalam membangun kerja sama yang profesional demi meningkatkan mutu dan kualitas kontruksi infastruktur,”katanya.

Lalu tanggapan Sekda,  atas pandangan umum Suarno dari fraksi Partai Golkar terkait pajak sarang burung walet sebesar 66,40 persen. Sekda mengatakan, dapat di jelaskan bahwa pengelolaan pajak sarang burung walet sangat sulit,  dikarenakan berbagai kendala.  Diantaranya, alamat pengusaha yang tidak berada di Langkat, sampai dengan sekarang juga tidak diketahui kapan mereka mengambilnya atau panennya. 

“Namun, kami  terus berupaya meningkatkan penerimaan dari pajak sarang burung wallet,”tegasnya.

Kemudian, tanggapan Sekda, atas pandanagan umum H.Agus Salim dari fraksi patrai Demokrat dalam rangka mewujudkan pemerataan ekonomi di Langkat. Sekda mengatakan, salah satu strateginya, dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran adalah berdasarkan skala proritas kebutuhan pembangunan di tiap kecamatan.

Selanjutnya, ketua DPRD Langkat Surialam, selaku pimpinan rapat, menerangkan,  paripurna ini sesuai peraturan pemerintah no 12 tahun 2018 dan peraturan DPRD Langkat Nomor 7 tahun 2019, tentang tata tertib DPRD Langkat Pasal 17 Ayat 2 Huruf d,  menyatakan bahwa Badan Angaran membahas rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemkab Langkat TA 2019, yang telah di sampaikan dan di bahas oleh Badan Angaran bersama instansi terkait di jajaran Pemkab Langkat.

“Rapat paripurna berikutnya tentang pengesahan/persetujuan Ranperda Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Langkat TA 2019, menjadi Perturan Daerah yang akan di laksanakan pada tanggal 30 juli 2020,”sebutnya.

Turut hadir, wakil  ketua dan segenap anggota DPRD Langkat, unsur Forkopimda Langkat, para pejabat Pemkab Langkat, Camat se Langkat,  pimpinan BUMN/BUMD beserta jajarannya, tokoh agama,tokoh masyarakat, tokoh pemuda, para pimpinan partai politik,serta undangan lainnya.