Stabat, (Diskominfo
Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat menerima kunjungan kerja komisi II DPRD kota Medan, di Aula Dinkes Langkat, Stabat, Kamis (4/6/2020).
Kunjungan diterima Plt. Kadis Kesehatan Limin Ginting didampingi Jubir Satgas Covid 19 Dr. M Arifin Sinaga, Penanggung Jawab Pelayanan Rujukan Covid 19 Dahlia Rosa.
Rombongan DPRD, dipimpin ketua komisi II DPRD H Aulia Rahman didampingi oleh 8 anggota DPRD lainnya. Yakni Sudari, Wong Chun Seng, Johanes Haratua Hutagalung, H. Surianto, Midesta Marpaung, Afif Abdillah, Dodi Robet Simangunsong dan Janes Simbolon.
Dikesempatan itu, Limin menyampaikan paparan penanganan covid 19 di Langkat, bahwa Satgas Gugus memiliki sejumlah divisi diantaranya Satgas Humas, Satgas Pencegahan, Satgas Pusdal OP dan Satgas lainnya. Setiap Satgas melibatkan TNI dan Polri serta intansi terkait.
Tujuannya, kata Limin, untuk memaksimalkan tugas dilapangan serta mengikuti protokol kesehatan.
Selain itu, Jubir juga menjelaskan, bahwa Langkat masi berstatus Jona kuning. Karena Langkat memiliki 4 kasus berstatus positif covid 19.
"Jika melebihi 5 positif, baru dikatakan zona merah covid 19," sebutnya.
Sementara, H.Aulia Rachman berharap adanya langkah yangg lebih baik untuk penangan covid di Langkat. Serta berharap agar Langkat tidak sampai zona merah.
Agar tidak semakin larut dan menimbulkan banyak kepanikan ditengah masyarakat, serta tidak menjadikan lumpuhnya sebagian perekonomian.
"Penyebaran wabah ini, harus terus di waspadai"
Sembari meminta, agar Satgas Covid Langkat terus melakukan edukasi yang berkesinambungan kepada masyarakat, terkait penanganan covid 19.