Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Pemkab Langkat Dengan Kejari Langkat
04 Mei 2020 - 17:54:00 WIB,    yuda - DISKOMINFO

Usai paripurna, Bupati Langkat menuju ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat  untuk menandatangani perjanjian kerjasama antara pemerintah Kabupaten Langkat  dengan Kejari, tentang penanganan  masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Ditanda tangani oleh Bupati Langkat  dan Kajari Langkat Wahyu Sabrudin, disaksikan oleh Sekdakab Langkat dr.H. Indra Salahudin, Inspektur Langkat, Kabag Hukum Setdakab Langkat dan kepala seksi perdata dan tata usaha negara kejari Langkat.

Perjanjian ini, kata Bupati Langkat, bertujuan untuk menangani bersama dalam penyelesaian masalah hukum di bidang  perdata dan tata usaha negara, baik diluar  pengadilan (non litigasi) maupun di dalam pengadilan (litigasi).

Ruang lingkupnya, pemberian bantuan hukum dalam menyelesaikan sengketa di bidang perdata dan tata usaha negara. Pemberian pertimbangan  hukum dalam masalah  hukum perdata dan tata usaha negara. Serta pemberian tindakan hukum lainnya. (04/05/2020)