- Beranda
- Berita
- Langkat Zero Positif Covid 19, Sedarita Ginting : Terimakasih Bupati, Atas Upaya Pencegahannya
Langkat, (Diskominfo)
Upaya pencegahan wabah virus corona yang dilakukan Satgas Gugus Percepatan Pencegahan Covid 19 yang dipimpin Bupati Langkat Terbit rencana PA , dinilai sudah baik dan maksimal. Hingga kini Langkat Zero positif Covid 19.
“Terimakasih Bupati Langkat, kesigapan dan gerak cepat dalam upaya pencegahan ini, membuat Langkat zero positif Covid 19,”sebut anggota DRPD Langkat Sendarita Ginting SH, di Stabat, Rabu (15/4/2020).
Keberhasilan ini, terlihat dari jumlah kasus corona yang terus menurun dari data laporan Satgas Covid19 Langkat Selasa 14 April 2020 pagi. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) selesai 1182 orang, masih karantina 2329 orang, sebelumnya 3511 orang.
Orang Dalam Pengawasan (ODP) tinggal 8 orang sebelumnya 33 orang dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) tinggal 1 orang sebelumnya 4 orang. Tidak ada positif corona dan meninggal sebab positif corona.
Jumlah kasus yang terus menurun ini, menurutnya, sangat menenangkan hati masyarakat Langkat. Situasi ini juga menciptakan kondusifitas, rasa aman dan nyaman. Ia mendoakan Bupati serta seluruh tim Satgas Covid selalu sehat dalam menjalanakan tugas kemanusian ini.
“Semoga menjadi amal ibadah yang menghantarkan ke surga,” doanya.
Sebelumnya, anggota DPRD dari partai Golkar Dapil Langkat III itu, telah mengamati berbagai kebijakan Bupati Langkat untuk pencegahan virus Corona, yang membuat dirinya sangat mengapresiasi.
Diantaranya, segera meliburkan kegiatan pembelajaran selama 14 hari dimulai dari 18 Maret sampai 3 April 2020 untuk tingkat PAUD, TK, SD dan SMP sederat, melalui surat edaran Bupati Langkat No:440-571/Disdik/2020.
Melihat situasi belum membaik, Bupati kembali memperpanjang liburan mulai 4 April 2020 dengan batas waktu belum ditentukan, berdasarkan surat edaran Bupati Langkat No: 440-654/Disdik/2020, tertanggal 2 April 2020.
Serta menutup lokasi wisata selama 14 hari mulai 17 Maret 2020, dengan mengelurkan surat edaran No:440-580/Disparbud-LKT/ 2020, tentang percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Langkat.
“Kebijakan ini sejalan dengan intruksi Presiden RI No.7 tahun 2020 tentang percepatan penangan Corona virus,”sebutnya.
Selain itu, kata Sendarita, Bupati Langkat juga beberapa kali menggelar Rapat Koordinasi bertempat di kediaman pribadi Bupati di Kuala dan Kantor Bupati di Stabat, mulai dari 10 Mei 2020 hingga 13 April 2020. Guna merencanakan dan membahas strategi serta untuk menguatkan koordinasi semua pihak, dalam menghadapi wabah corona.
“Rakoor ini, dilakukan dengan internal pejabat esllon Pemkab Langkat, unsur Forkopimda Langkat dan para Camat, kepala UPT Puskesmas serta para tokoh agama dan masyarakat se Langkat,”ungkapnya.
Dari Rakoor ini, sambung Sendarita, ` terbentuknya Satgas Gugus Covid 19 Langkat yanng melibatkan usur Forkopimda, serta melahirkan berbagai program pencegahan, yakni penyemprotan disinsfektan di rumah ibadah, tempat serta fasilitas umum juga kantor instasi. Penyedian lokasi karantina dan rumah sakit rujukan sementara, Posko informasi Covid 19 Dinkes Langkat, serta berbagai bentuk himbaun yang dilakukan Diskominfo Langkat dan berbagai bentuk pencegahan lainnya.