- Beranda
- Berita
- Kadis Kominfo Pimpin Rakor Satgas Bidang Humas Covid-19, Himbau Pemakaian Masker Saat Keluar Rumah
Langkat, (Diskominfo)
Kadis Komunikasi dan Informatika Kabupaten Langkat, H. Syahmadi mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Bidang Humas Covid-19 Langkat, di Aula Kantor Diskominfo Langkat, Senin (7/4/2020).
Tujuannya, mendengarkan usulan dari masing-masing unsur keanggotaan Satgas Humas, untuk pelengkapan alat, anggaran dan hal lainnya yang dibutuhkan pada kinerja kedepan pada pencegahan, sesuai tupoksi.
Salah satu usul di Rakor ini, kehumasan mengusulkan pelaksanaan himbaun agar semua masyarakat Langkat menggunakan masker saat keluar rumah, sesuai arahan WHO.
Penerapannya, mengunakan langkah himbaun humanis sehingga masyarakat benar-benar melaksanakan himbauan tersebut dengan penuh kesadaran.
"Tujuan agar masyarakat terhindar dari infeksi corona, sebab penularannya bisa melalui batuk dan bersin," papar Kadis Kominfo selaku ketua Satgas Bidang Humas Covid-19 Langkat pada Rakor.
Selain hal tersebut, kata Syahmadi, kehumasan juga mengusulkan sejumlah point lainnya.
Diantaranya, membuat teks himbau pencegahan, yang disampaikan melalui khutbah jumat secara serentak diseluruh masjid di Langkat, maupun tempat ibadah agama lainnya.
Melakukan himbau mengunakan mobil siaran keliling hingga ke pelosok dusun dan usulan dibidang kehumasan lainnya.
Jadi, tegas Kadis Kominfo, Rakor ini bertujuan menyatukan komitmen tugas dilapangan pada pelaksanaan semua rencana usulan tersebut.
"Jadi pelaksanaannya semakin terpadu dan bersinergi antar anggota kehumasan," ungkapnya.
Sembari menyampaikan, usulan tersebut akan disampaikan kepada Sekdakab Langkat dr.H.Indra Salahuddin kemudian diteruskan secara berjenjang kepada ketua Satgas Gugus yakni Bupati Langkat Terbit Rencana PA berlanjut kepada Mendagri.
Sementara anggota kehumasan, yakni Polres Langkat, Dandim 0203/Langkat, PWI, MUI dan FKUB bersepakat untuk mendukung secara penuh setiap langkah kebijakan pemerintah dalam penanganan wabah corona.
Rakor ini dihadiri Jubir Satgas Covid-19 dr. M. Arifin, Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmat, perwakilan Dandim 0203/Langkat Kapten Inf Dwi S, ketua PWI Heri Syahputra, ketua MUI Buya Mahfudz, wakil ketua FKUB Katolik Rojaki Manik, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian beserta sejumlah stafnya dari masing-masing intansi yang hadir.
Terpisah, dihari yang sama, Rakor terkait pencegahan Covid-19 juga dilakukan semua bagian tim Satgas yang mengacu pada Surat Edaran Mendagri Nomor : 440/2622/SJ tanggal 29 Maret 2020, bahwasanya Susunan Struktur Gugus Tugas Tingkat Kabupaten/Kota.
Satgas Bidang Sekretariat, Logistik, Administrasi serta Perencanaan, Data, Pakar dan Analisis dipimpin Ka BPBD Langkat.
Satgas Bidang Operasi, Pencegahan dan Penanganan serta Penyiapan dan Penggunaan Alkes dipimpin Kadis Kesehatan Langkat.
Satgas Bidang Pemulihan dan Layanan Dasar dipimpin Kadis Sosial Langkat.
Satgas Bidang Pengamanan dan Gakkum dipimpin Wakapolres Langkat.
Satgas Bidang Penyiapan Potensi Sumber Daya Daerah dan Keuangan di pimpin Ka BPKAD Langkat.
Satgas Bidang Akuntabilias dan Pengawasan dipimpin Kajari Langkat.
Satgas Bidang Pusdalops dipimpin Pasiops Kodim 0203 Langkat.