Langkat, (Diskominfo)
Liburan sekolah diperpanjang mulai 4 April 2020 hingga batas waktu yang akan ditentukan kembali, untuk tingkat PAUD, TK, SD dan SMP sederajat di Kabupaten Langkat.
Hal ini berdasarkan surat edaran Bupati Langkat No: 440-654/Disdik/2020 tentang pencegahan corona virus (Covid-19) disatuan pendidikan Kabupaten Langkat, tertanggal 2 April 2020.
Melanjuti surat edaran Mendikbud No:4 tahun 2020 tertanggal 24 Maret 2020, tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19.
"Libur anak sekolah diperpanjang sampai waktu yang belum ditentukan, kebijakan ini berdasarkan intruksi Bupati Langkat Terbit Rencana PA, untuk menekan infeksi wabah corona,"disampaikan Kadis Kominfo H. Syahmadi, Kamis (2/4/2020).
Hal ini dikarenakan, sebut Syahmadi, penyebaran Covid-19 saat ini semakin meningkat, maka kesehatan lahir dan batin siswa, guru dan seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan kebijakan liburan pendidikan ini.
"Jadi liburan ini bukan untuk bertamasya atau jalan-jalan, tapi untuk belajar dari rumah,"sebutnya.
Proses belajar dari rumah, terang Syahmadi, dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut.
Belajar dari rumah melalui pembelajaran daring (online) atau jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.
Belajar dari rumah dapat di fokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi Covid-19.
Aktivitas dan tugas pembelajaran belajar dari rumah dapat berfariasi antar siswa, sesuai minat dan ambisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar dirumah.
Bukti atau produk aktifitas belajar dari rumah diberi umpan balik yang bersifat kwalitatif dan berguna bagi guru tanpa diharuskan memberi skor atau nilai kwantitatif.
Selan itu, Syahmadi menekankan, kepada seluruh orang tua (wali siswa), pendidik dan tenaga kependidikan agar mengawasi siswa untuk mengurangi aktivitas diluar rumah dan tidak berpergian jauh, luar kota serta menghindari kontak fisik dengan orang lain.
"Yakni bersalaman, cium tangan dan berpelukan," tandasnya.