Dana Pencegahan Corona Rp6,9 Milyar, Berikut Penggunaanya
30 Maret 2020 - 18:00:45 WIB,    rika - DISKOMINFO

Langkat, (Diskominfo)

Pemkab Langkat menggelontorkan anggaran Rp6,9 milyar untuk percepatan pencegahan Covid-19 atau virus corona. 

Dana tersebut diambil Rp1,3 M dari DTT atau Dana Tak Terduga dan  Rp5,6 M  dari anggaran Dinas Kesehatan serta rasionalisasi anggaran.

Penggunaannya, diterangkan Jubir Satgas Covid-19 dr. M. Arifin Sinaga, untuk pembelian disinfektan 120 liter, teremoskener 13 buah, APD 40 set serta perlengkapan fasilitas untuk warga karantina. 

"Jadi baru itu saja dana yang digunakan,"sebutnya saat berada di Posko Informasi Covid-19 Dinkes Langkat, Senin (30/3/2020). 

Jubir juga menerangkan dana Rp6,9 M tersebut, saat ini belum bisa digunakan seluruhnya, untuk yang sudah bisa digunakan baru  DTT saja, senilai Rp. 1,3 M.

 "Jadi dana Rp5,6 M dari anggaran Dinkes dan rasionalisasi anggaran, belum bisa dipakai. Sebab saat ini masih dalam penggodokan perubahan anggaran, agar bisa digunakan,"ungkapnya. 

Selanjutnya,  dr. Arifin kembali menegaskan, untuk 15 APD  yang diberikan kepada 5 rumah sakit rujukan sementara, benar bantuan dari BNPB.  Bantuan itu, jauh hari sebelumnya memang telah dimohonkan oleh Dinkes Langkat yang ditujukan kepada Kemkes RI. 

"Jadi pengusulannya jauh hari, sebelum ditetapkan anggaran Rp6,9 M pada RDP antara Komisi B DPRD Langkat dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan   Covid-19 Kabupaten Langkat, Senin (23/3/2020) lalu," ungkapnya.

Kedepan, sambung dr.Arifin, pihaknya juga akan membuka posko untuk mengumpulkan donasi bantuan, bagi siapa saja yang ingin menyumbangkan sebagian rezekinya untuk percepatan pencegahan Covid-19 ini. 

"Posko ini tujuannya untuk menyatukan kekuatan, sebab menangani corona harus bergotong royong. Kita semua saling membutuhkan bantuan satu sama lain termasuk Pemerintah, dalam menghadapi situasi ini," cetusnya.