Stabat, (Diskominfo)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat beraudensi ke Bupati Langkat Terbit Rencana PA, bertujuan untuk memperkuat hubungan antara MUI dan Pemkab Langkat dalam membina ummat serta mewujudkan Langkat religius, di Rumdis Bupati Langkat, Stabat, Rabu (19/2/2020). Kunjungan MUI, dipimpim Buya H Ahmad Mahfudz selaku ketua MUI Langkat bersama rombongan.
Usainya, Bupati Langkat juga menerima audensi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, dalam rangka penyampaian laporan pelaksanaan pengunaan anggaran hiba Pemkab Langkat pada Pilkada 2018 dan Pilpres 2019. Dipimpin oleh ketua KPU Langkat Sopyan Sitepu bersama komisioner dan jajaran KPU lainnya di Rumdis Bupati Langkat.
Pada audensi MUI, Bupati meminta kepada ketua MUI untuk mengarahkan kepada seluruh Dai di Langkat, untuk ikut berpartisifasi memerangi narkoba yang sudah banyak merajuni masyarakat Langkat. Baik dimasjid, sekolah, lokasi pengajian dan tempat lainnya.
“Jika bisa disemua kesempatan, mari kita perangi narkoba,”ajaknya.
Menanggapi itu, Buya Mahfudz, akan mengupayakan MUI bersama para Dai memberantas narkoba di Kabupaten Langkat melalui seruan agama. Maksudnya menyadarkan semua kalangan ummat untuk mejauhi narkoba, untuk mencapai ketaatan.
“Bukan hanya para Dai, MUI juga akan mengajak tokoh masyarakat dan pemuda serta seluruh lapisan masyarakat, untuk bersama menekan angka penyalagunaan narkoba di Bumi Bertuah,”ungkapnya.
Meski tidak mudah mengajak semua kalangan, sambung Buya Mahfudz, hal ini akan tetap dilaksanakan, sebab merupakan jihad yang berbuah pahala dan surga dari Allah SWT. Karena memerangai narkoba adalah bentuk amar makruf nahi mungkar yakni sebuah ketakwaan dan pengabdian kepada bangsa.
Sementara, pada audensi KPU, Bupati berharap, kedepan KPU Langkat terus dapat mempertahankan exsitensinya dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum yang bersih dan transfaran. Serta selalu berjalan dengan kondusif tentram, aman dan terkendali.