Gelar Video Testimony Dan Himbau ASN Berpartisifasi Aktif Sukseskan SP2020
17 Februari 2020 - 16:00:21 WIB,    Rika - DISKOMINFO

Stabat, (Diskominfo)

Bersama BPS Kabupaten Langkat, Pemerintah Kabupaten Langkat dibawah kepemimpinan Bupati Terbit Rencana PA dan Wakilnya H. Syah Afandin berkomitmen mensukseskan program Sensus Penduduk 2020 (SP2020) menuju satu data kependudukan.

Maka berdasarkan intruksi Bupati, seluruh pimpinan OPD yang dipimpin langsung Sekdakab Langkat H. dr. Indra Salahudin melakukan  testimony,  mengajak semua masyarakat Langkat, untuk ikut serta menyukseskan SP2020, bertempat di Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (17/2/2020), usai melaksanakan upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) tahun 2020.

“Ayo Sukseskan Sensus Penduduk tahun 2020, menghasilkan satu data kependudukan, untuk Indonesia maju. Sensus Penduduk 2020, Mencatat Indonesia,”ucapnya pada video testimony.

Sebelumnya saat memimpin upacara HKN, Sekda menghimbau, kepada seluruh ASN Pemkab Langkat, agar ikut berpartisifasi  aktif dalam menyukseskan  SP2020. Yakni, dengan mengisi SP online, serta menghimbau masyarakat untuk melakukan SP online atau menerima petugas SP untuk melakukan wawancara.

Sebab, keberhasilan SP2020   dipengaruhi banyak faktor, salah satu faktor kuncinya adalah partisifasi dari masyarakat, untuk ikut serta dalam SP2020, dengan memberikan jawaban yang jujur  dan benar.

Selanjutnya, Sekda menerangkan, bahwa SP2020 merupakan sensus ke 7 sejak pertama kali dilakukan pada tahun 1961. Untuk pelaksanaanya, ditahun 2019 telah dikeluarkan  Perpres No 39 tentang satu data Indonesia  dan Perpres No 62 tentang startegi  nasional percepatan administrasi kependudukan untuk pengembangan  statistik hayati, yang disingkat  AKPSH.

Kegiatan sensus ini juga dilakukan berdasarkan UU No 16 tahun 1997 tentang statistik  dan rekomendasi PBB, bahwa setiap negara  harus menyelanggarakan sensus penduduk minimal 10 tahun sekali.

Tujuan utama SP2020, sambung Sekda,  untuk menyediakan data  jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia menurut data De Facto yakni data berdasarkan tempat tinggal dan data De Jure yakni data berdasarkan administrasi.  Serta menyediakan parameter demografi serta karakteristik penduduk lainnya, untuk keperluan proyeksi penduduk.

“Hal ini untuk menuju satu data kependudukan, sesuai tema yang diusung ‘mencatat Indonesia menuju data kependudukan untuk Indonesia maju’,”pungkasnya.

Teknis  pelaksanaannya SP2020, kembali Sekda menerangkan,  mengunakan metode kombinasi dengan menggunakan data Dukcapil sebagai data dasar. Kombinasi maksudnya mengumpulkan data dengan 2 metode, yakni SP online dengan cara mengaksses web  sensus.bps.go.id, pada 15 februari sampai 31 maret 2020. Sedangkan bagi masyarakat yang belum mengikuti SP online, akan didatangi petugas sensus kerumahnya, untuk melakukan wawancara dengan mengunakan kuesioner atau wawancara untuk melakukan verifikasi langsung (metode tradisional), pada 1 sampai 31 juli 2020.

“Jadi SP2020 ini  dilaksanakan diseluruh wilayah Indonesia, dalam dua tahap, pertama  pencacahan lengkap yang dilakukan di tahun 2020, tahap kedua pencacahan sampel dilakukan di tahun 2021,”ungkapnya.

Sembari menjelaskan, bahwa  hasil SP2020 ini tidak hanya bermanfaat untuk  membuat prencanaan dimasa kini, tetapi untuk mengatisipasi apa yang akan terjadi dimasa depan, termasuk mengenai kebutuhan pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan dan sebagainya.