- Beranda
- Berita
- BKD Langkat Gelar Sosialisasi Kode Etik PNS, “Pimpinan OPD Diminta Lakukan Pembinaan Jiwa Korpri”
Stabat, (Diskominfo)
Para pimpinan OPD se Langkat, dihimbau untuk melaksanakan pembinaan jiwa Korpri, jika masih ditemukan pelanggaran kode etik oleh Pegawai Negri Sipil (PNS), diperintahkan untuk segera melaksanakan penjatuhan hukuman disiplin berdasarkan peraturan yang berlaku.
Tegas Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahuddin mengintruksikan, saat membuka sosialisasi peraturan Perundang-undangan kode etik PNS dijajaran Pemkab Langkat, yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Langkat, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Rabu (18/12/2019).
Jadi, terang Sekda, pembinaan jiwa Korpri diharapkan dapat membina karakter PNS, serta dapat mendorong etos kerja, agar terbentuk PNS yang bersih, kuat, kompak, memiliki kepekaan, tanggap, disiplin, serta sadar akan tanggung jawabnya untuk mengabdi kepada bangsa dan melayani masyarakat.
“Begitulah, pentingnya pemahaman kode etik PNS, karena menjadi landasan sikap dan tingkah laku, serta perbuatan PNS dalam melaksanakan tugasnya dan pergaulan hidup sehari – hari,”ujarnya.
Maka, sambung Sekda, melalui sosialisasi ini, diharapkan para PNS benar-benar memahami, hal yang pantas dan tidak pantas dilakukan, karena pelanggar kode etik maupun pelanggaran disiplin, akan mencoreng nama baik institusi, serta membahwa dampak negatif dilingkungan kerja.
Sementara, Plt. Kepala BKD Langkat Romarlan Harahap menerangkan pada laporannya, dasar pelaksanaan kegiatan ini PP No: 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa Korps dan kode etik PNS. PP No: 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Perbup Langkat No:2 tahun 2016 tentang kode etik dan pedoman perilaku pegawai dilingkungan Pemkab Langkat.
Sedangkan untuk pesertanya, masih Romarlan, para pimpinan OPD dan Camat se Langkat, para kepala UPT Puskesmas se Langkat, para Kasubag umum dan kepegawaian, serta PNS yang menangani administrasi kepegawaian ditiap unit kerja.
Pada sosialisasi ini, juga menghadirkan narasumber dari Kantor Regional VI BKN Medan, yakni Kasi Fasilitasi Kinerja Eni Nur'ain dan Auditor Kepegawaian Muda Juniar Frida Helfrida Nainggolan,”tambahnya.