Sekda Langkat Dilantik Sebagai Ketua MD KAHMI Langkat
12 Desember 2019 - 18:00:10 WIB,    Rika - DISKOMINFO

Stabat, (Diskominfo)

Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Wakil Bupati Langkat H Syah Afandin SH mengucapkan selamat atas dilantiknya Sekdakab Langkat dr H.Indra Salahudin MKes MM sebagai ketua Majelis Daerah  Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Langkat, di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Kamis (12/12/2019). Serta  dilantiknya pengurus MD KAHMI dan Majelis Rayon KAHMI se Kabupaten Langkat priode 2018-2023.

Pelantikan ditandai dengan penyerahan bendera pataka serta penyerahan SK MW KAHMI Sumut No.056/SK/MW-KAHMI SU/XI/2019, tentang susunan pengurus majelis daerah KAHMI Kabupaten Langkat  hasil perubahan masa bakti 2018-2023. Oleh ketua umum Majelis Wilayah (MW) KAHMI Provsu Ir.H Murlan Tamban MA kepada  Indra Salahudin.

Wabup pada sambutannya, mengucapkan selamat serta  mengharapkan buah pemikiran dan  gagasan KAHMI untuk kemajuan Langkat dengan tetap mengedepankan  visi religius yang menguatkan sektor pariwisata dan infrastuktur.

Wabup juga mengatakan,  KAHMI sebagai kaum intelektual  yang merupakan bantuan kekuatan bagi Pemkab Langkat untuk bersama menyelesaikan  berbagai persoalan yang dialami masyarakat.

“Dengan memberikan solusi terhadap persoalan yang ada,”sebutnya.

Sementara Indra Salahudin, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Langkat serta semua pihak yang mendukung dirinya, hingga  dapat terpilih secara aklamasi sebagai ketua MD KAHMI Langkat. Indra juga mengajak segenap kepengurusan KAHMI  untuk terus menguatkan semangat  bersatu, untuk memajukan Langkat yang  sejahtera lahir dan batin.

Ketua pelaksana pelantikan, Dedek Pradesa S.Sos,I mengucapakan terima kasih atas dukungan semua pihak hingga acara pelantikan ini dapat telaksana dan berjalan sesuai yang diharapakan.

Turut hadir Sekretaris MW KAHMI Sumut Ir. H Irwan Bahri beserta para pengurus lainnya, unsur Forkopimda, para kepala OPD Pemkab Langkat, para pengurus organisasi agama dan kemasyarakatan,  pengurus KNPI dan pengurus organisasi kepemudaan lainnya, organisasi kemahasiswaan dan undangan lainnya.