Bupati Langkat Terima DIPA Dan TKDDTA 2020 Dari Gubsu
19 November 2019 - 17:21:34 WIB,    yuda - DISKOMINFO

Sumut, (Diskominfo)

Bupati Langkat Bapak Terbit Rencana Perangin - Angin menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2020, yang langsung diberikan oleh Gubsu Bapak H. Edi Rahmayadi secara simbolis, bertempat di Aula Raja Inal Kantor Gubenur Sumatera Utara, Medan.

Nilainya, Pemkab Langkat mendapatkan DIPA sebesar Rp. 1.977.936.232.000, sedangkan untuk dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana TA 2019 - 2020 sebesar Rp. 4.833.917.000, dari pemerintah pusat.
Acara penyerahan DIPA dan TKDD kepada Pemda se - Sumut tersebut, dihadiri Sekdapropsu, Forkopimda Sumut, BPK RI Perwakilan Sumut, BPKP perwakilan Sumut, Bupati/Wali Kota se - Sumatera Utara, Perwakilan Kementerian dan Lembaga.

Selain Langkat, Gubsu juga menyerahkan DIPA untuk instansi vertikal serta menyerahkan TKDD kepada Kementerian Lembaga dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Utara .
Gubsu pada sambutannya, menyampaikan pesan kepada Kepala daerah dan Kepala Satuan Kerja Kementerian Lembaga penerima, agar DIPA yang diterima nantinya dapat dialokasikan untuk kegiatan pembangunan yang memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat dan kemajuan daerahnya. Sumut ini milik kita bersama, siapapun yang bertugas di Provinsi ini, dia harus berfikir untuk kemajuan Sumut, agar rakyatnya semakin sejahtera dan bermartabat.

Selanjutnya, Gubsu berpesan, khususnya kepada Bupati dan Walikota se - Sumut yang menerima DIPA dari dana APBN 2020. Untuk benar - benar memanfaatkan alokasi anggarannya bagi kepentingan rakyat dan tepat sasaran. Serta dikerjakan secara berjenjang dan menghindari praktek korupsi. Jangan main - main dengan anggaran, lakukan pengawasan dan evaluasi agar pelaksanaan pembangunan di Sumatera utara bisa berjalan sesuai yang direncanakan.
 
Sementara Bupati Langkat pada sela acara tersebut, mengatakan, akan menggunakan anggaran DIPA dan TKDD yang diterima, untuk mendorong percepatan pembangunan di Langkat, pastinya dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat. Insya Allah, Kami Pemkab. Langkat, akan menggunakan anggran ini dengan sebenar - benarnya, untuk kemakmuran masyarakat Langkat. (19/11/2019)