DPRD Langkat Gelar Rapat Paripurna Ranperda Langkat TA 2020, Bupati: Total R APBD 2020 Rp.1,9 Trilyun
23 September 2019 - 18:00:27 WIB,    rika - DISKOMINFO

Stabat, (Diskominfo)

Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Wabup Langkat H Syah Afandin, menyampaikan nota keuangan Rancangan (R) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2020.

Pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat tentang Ranperda APBD Kabupaten Langkat TA 2020, di Gedung DPRD Kabupaten Langkat, Stabat,  Senin (23/9/2019).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Langkat Surialam tersebut, ditandai dengan  penandatanganan berita acara dan penyerahan Ranperda APBD Langkat TA 2020 dari Wabup Langkat kepada Ketua DPRD Langkat.

Wabup pada laporan nota keuangannya, meyampaikan, bahwa Rancangan APBD Langkat TA 2020  seluruhnya berjumlah Rp1.941.036.354.159, dengan rincian pendapatan terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp163.480.847.030, dana perimbangan Rp1.385.870.595.000, serta dana lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp391.684.912.129.

Untuk benlanja terdiri dari,  belanja tidak langsung Rp1.319.993.056.022, belanja langsung Rp617.543.298.137, dengan  jumlah total jumlah keseluruhan Rp1.937.536.354.159.

“Sedangkan pembiayaan daerah terdiri,  pengeluaran pembiyaan daerah sebesar Rp3.500.000.000,”paparnya.

Selanjutnya, Wabup menjelaskan, dari struktur APBD tahun 2020  yang ada diatas, maka tergambar  perbandingan belanaja tidak langsung  dengan belanja langsung  sebesar 68 persen  berbanding 32 persen.

“Sedangkan dana alokasi khusus (DAK) belum ditetapkan  oleh pemerintah pusat, sehingga Rancangan APBD  2020 belum masuk. Demukian pula terhadapa besaran Dana Alokasi Umum (DAU) TA 2020, sehingga masih menggunkan besaran DAU TA 2019,”ungkapnya.

Sembari menerangkan, Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menyusun Rancangan APBD 2020  ini, selalu memperhatikan aspek teknis, aspek legalitas dan aspek material. Sebab hal tersebut, dapat menjamin terciptanya akuntabilitas angaran dan mempermuda proses evaluasi serta pengendalian anggaran.

“Untuk pencapaian penyusunan Rancangan APBD ini, saya ucapkan terima kasih kepada  semua pihak, terkhusus pimpinan dan anggota DPRD Langkat, atas saran kritik  yang konstruktif guna memantapkan gerak jalan langka kita dalam membangun Langkat,”pungkasnya.

Sesudahnya, rapat dilanjutkan mendengarkan pandangan umum dari 7 Fraksi DPRD Langkat atas Ranperda APBD Kabupaten Langkat TA 2020, yaitu dari Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PDI-P,  Fraksi Demokrat, Fraksi Gerinda, Fraksi BSPN dan Fraksi HNB.

Selanjutnya, Ketua DPRD Langkat, meminta jawaban dari Bupati Langkat atas pandangan Fraksi tersebut, yang akan disampaikan pada selasa 28 september 2019. Sembari menerangkan, bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan berdasarkan Surat Bupati Langkat No:903-1872/BPKAD/2019 tanggal 17 september 2019, perihal peyampaian Rancangan APBD Langkat TA 2020.

Turut hadir segenap anggota DPRD Langkat, usur Forkopimda Langkat, Sekdakab Langkat serta para pejabat Pemkab Langkat, para Camat se Langkat, unsur pimpinan Parpol dan organisasi Fungsional se Langkat, wartawan dan hadirin lainnya.