Stabat, (Diskominfo)
Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Wakil Bupati Langkat H Syah Afandin memberikan jawaban atas padangan umum dari fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Langkat, tentang pembahasan rancangan Perubahan (P) APBD Kabupaten Langkat TA 2019 , pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, di Gedung DPRD Langkat, Stabat, Selasa (20/8/2019).
Bupati Langkat pada jawabannya, mengatakan, jawaban yang disampaikan bersifat penting dan mendesak. Sedangkan pertanyaan yang bersifat saran dan himbauan, akan direkapitulasi untuk dibahas, dipelajari dan segera ditindak lanjuti oleh SKPD sesuai tufoksinya, serta akan dikordinasikan kepada intansi lain atau pemerintah yang lebih tinggi sesuai kewenangannya.
Adapun jawaban yang akan disampaikan Bupati, dari pandangan umum, Antoni dari fraksi Bintang Sejahtera Persatuan Nasional, Agus Salim dari fraksi partai Demokrat, Arifuddin dari fraksi Hati Nurani Bangsa, Kirana Sitepu dari fraksi PDI P, Syamsul Bahri dari fraksi partai Nasdem dan Yustin dari fraksi partai Golkar.
Diantaranya pandangan umum tersebut , dari fraksi Bintang Sejahtera Persatuan Nasional, terkait pembangunan pusat kuliner yang berlokasi di Sei Karang Desa Kwala Begumit, yang tidak berfungsi sesuai harapan padahal anggaran yang dikucurkan cukup besar.
Wakil Bupati menjawab, bangunan tersebut program pemerintah pusat yang ada didaerah, dibangun melalui anggaran Kementerian Perindustrian RI, dengan nama Sentral IKM Furniture/Mebel. Difungsikan sebagai tempat produksi mebel bagi pelaku IKM yang berasal dari beberapa kecamatan.
“Saat ini telah ada pelaku usaha mebel menjalankan produksinya, sebanyak 10 pelaku dari yang direncanakan 20 pelaku usaha,”sebutnya.
Pandangan umum dari partai Demokrat, soal penggunaan anggaran dapat mencapai keseimbangan ekonomi makro pada prekonomian masyarakat. Wakil Bupati menjelaskan, Pemkab Langkat telah menyusun kebijakan umum Perubahan anggaran tahun 2019, dengan memperhatikan kondisi ekonomi mikro termasuk perkembangan indikator ekonomi makro daerah.
“Guna mencapai keseimbangan ekonomi makro pada perekonomian masyarakat, yang dimaksud”terangnya.
Pandangan umum dari dari fraksi Hati Nurani Bangsa, mengenai pendapatan daerah yang mengalami kenaikan 1,68 persen dari pajak daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah, namun dari PAD lainnya turun hingga 4,37 persen. Diterangkan Wakil Bupati, bahwa jenis pendapatan dari kelompok PAD yang mengalami penurunan dari lain – lain PAD yang sah yaitu dari jasa giro dan lain – lain penerimaan.
“Jasa giro menurun karena banyak jenis belanja seperti dana desa, dana Bos, sertifikasi guru maupun dana kelurahan,”papa
rnya.
Selanjutnya, selaku pemimpin rapat, ketua DPRD Langkat Surialam, menjelaskan, selesainya rapat paripurna ini, akan dilajutkan dengan rapat paripurna berikutnya, dalam rangka pengesahan /persetujuan Ranperda tentang P ABPD Langkat TA 2019 menjadi Perda.
“Yang akan dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan, oleh Badan Musyawarah DPRD Langkat,”sebutnya.
Sebelumnya, Surialam mengingatkan, bahwa komisi mempunyai tugas dan wewenang melakukan pembahasan terhadap RKA R. APBD dan P. APBD, untuk memberikan rekomendasi kepada Badang Anggaran, sebagai bahan acuan untuk menetapkan keputusan dalam pembahasan bersama TAPD. Kemudian,atas hasil rekomendasi dari komisi, Badan Anggaran harus melakukan pembahasan lebih lanjut dengan TAPD dan OPD Pemkab Langkat, untuk memberikan rekomendasi berkaitan dengan anggaran dari masing – masing OPD.
“Untuk itu diminta seluruh proses tersebut, dilaksanakan sesuai ketentuan dan peraturan perundang - udangan yang berlaku,”tegasnya.
Selanjutnya, rapat ditutup dan dilajutkan kembali dengan rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati Langkat, atas padangan umum dari fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Langkat, terkait penjelasan Ranperda tentang penambahan penyertaan modal pada PT Bank Sumut cabang Stabat.
Turut hadir segenap anggota DPRD Langkat, usur Forkopimda Langkat, Sekdakab Langkat serta para pejabat Pemkab Langkat, para wartawan dan hadirin lainnya.