Stabat, (Diskominfo)
Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Wakil Bupati Langkat H Syah Afandin menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, tentang pengantar nota keuangan Rancangan (P) APBD Kabupaten Langkat TA 2019, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Stabat, Senin (19/8/2019).
Rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Langkat Surialam tersebut, ditandai dengan penyerahan dan penandatanganan berita acara Ranperda P APBD Langkat TA 2019 oleh Wakil Bupati dan ketua DPRD Langkat.
Syah Afandin pada teks tertulis pidato Bupati Langkat, menyampaikan, Pemkab Langkat memperhatikan aspek teknis, aspek legalitas dan aspek material pada penyusunan P APBD Kabupaten Langkat TA 2019, karena hal ini dapat menjamin terciptanya akuntabilitas anggaran dan mempermuda proses evaluasi serta pengendalian anggaran.
“Atas selesainya penyusunan rancangan P APBD ini , kami mengucapkan terikasih kepada segenap anggota Dewan dan semua pihak, yang telah memberikan perhatian dan sumbangan pikiran, bagi pelaksanaan pemerintah, pembangunan serta kemasyarakatan Langkat,”ujarnya.
Selanjutnya Afandin menjelaskan tentang kondisi rancangan P APBD Langkat TA 2019, bahwa pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dimana sebelumnya sebesar Rp. 151.480.847.030 bertambah Rp. 5.039.810.831 sehingga menjadi Rp. 156.520.675.861. Untuk Dana Perimbangan, semula sebesar Rp.1.333.962.601.637 bertambah Rp.444.754.516.363 sehingga menjadi Rp.1.778.717.118.000.
Untuk lain – lain pendapatan daerah sah, semula sebesar Rp.333.610.400.956 bertambah sebesar Rp.58.074.511.173 menjadi sebesar Rp.391.684.921.129.
“Jumlah pendapatan seluruhnya, semula sebesar Rp.1.819.053.849.623 bertambah sebesar Rp.507.868.838.367 menjadi Rp.2.326.922.687.990,”paparnya.
Sedangkan belanja langsung, lanjut Afandin, terdiri dari belanja tidak langusung, semula sebesar Rp.1.193.104.356.944 bertambah sebesar Rp. 387.946.379.833,17 menjadi sebesar Rp.1.581.050.736.777,17. Kemudian untuk belanja langsungnya, semula sebesar Rp.623.949.492679. bertambah sebesar Rp.241.450.892.259,2 menjadi sebesar Rp.865.400.384.938,2.
“Jumlah seluruhnya semula Rp.1.817.053.849.623. bertambah Rp. 629.397.272.092, 37 menjadi Rp. 2.446.451.121.715,37,”pungkasnya.
Untuk pembiayaan, masih Afandinmenerangkan, terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah yang semula tidak ada, kini bertambah menjadi Rp.129.610.314.419,37. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah semula sebesar Rp2 miliyar bertambah Rp.122.330.000, sehingga menjadi Rp.2. 122.330.000.
“Dengan demikian rancangan P APBD Kabupaten Langkat tahun 2019, seluruhnya berjumlah Rp.2.446.451.121.715,37,”ungkapnya.
Katua DPRD Langkat Surialam, menjelaskan penyusunan P APDB TA 2019 ini, mengacu pada PP No: 58 tahun 2005, tentang pengelolaan keuanan daerah yang dijabarkan dalam Pemendagri No 21 tahun 2011, tentang perubahan kedua atas Permendagri No 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dan Pemendagri No 38 tahun 2018 tentang etunjuk penyususnan APBD TA 2019.
“Setelah mendengarkan Bupati Langkat melalui Wakil Bupati menyampaikan Ranperda tentang P APBD dan pandangan umum dari masing – masing fraksi, maka rapat kita skoor sampai hari selasa 20 agustus 2019, dengan dilanjutkan untuk mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum dari farksi tersebut,”sebutnya.
Terpisah, usai selesainya rapat tersebut dilanjutkan dengan rapat paripurna penyampaian penjelasan Ranperda Kabupaten Langkat tentang penambahan penyertaan modal pada PT Bank Sumut Cabang Stabat.
Ditandai dengan penyerahan dan penandatanganan berita acara Ranperda penambahan penyertaan modal pada PT Bank Sumut Cabang Stabat, dari Wakil Bupati Langkat kepada ketua DPRD Langkat.
Turut hadir segenap anggota DPRD Langkat, usur Forkopimda Langkat, Sekdakab Langkatserta para pejabat Pemkab Langkat, para wartawan dan hadirin lainnya.