Stabat, (Diskominfo)
Bupati Langkat Bapak Terbit Rencana Perangin Angin didampingi Wakil Bupati Langkat Bapak H. Syah Afandin, SH., menghadiri sidang Paripurna DPRD Kab. Langkat, tentang
penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan (P) APBD TA 2019, bertempat diruang Paripurna. Turut hadir segenap Anggota DPRD Langkat, Unsur Forkopimda Langkat, Sekdakab. Langkat serta Para pejabat Pemkab. Langkat, Para wartawan dan hadirin lainnya.
Berita acara nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Bupati Langkat dan Ketua DPRD Langkat Bapak Surialam serta Para Wakil Ketua DPRD Langkat Bapak H. Sapta Bangun, Bapak Ralin Sinulingga dan Donny Setha. Dengan SK No : 850/NK/BPKAD/2019 dan No: 900-2747/DPRD/2019 tanggal 12 Agustus 2019 tentang kebijakan umum Perubahan APBD TA 2019.
Bupati pada sambutannya, menjelaskan, Pemkab. Langkat menuangkan Perubahan APBD pada KUPA dan PPAS, agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan secara efektif, efisien dan akuntanbel. Sebab, perubahan terjadi karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA yang telah ditetapkan sebelumnya, keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran anggaran antar SKPD, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Serta karena keadaan darurat dan keadaan luar biasa.
Hal ini, dilaksanakan sesuai Kemendagri No. 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas perubahan Kemendagri No. 13 tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah disebutkan bahwa Perubahan APBD dapat disebabkan oleh beberapa hal diatas. Sembari mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Langkat serta Badan Anggaran Legislatif, atas laporan KUPA dan PPAS Perubahan APBD.
Ketua DPRD Langkat, dikesempatan sama, menerangkan, nota kesempahaman ini merupakan titik temu antara siklus perencanaan dengan siklus penganggaran. Serta kesepakatan antara kepala daerah dengan DPRD sebagai komitmen bersama, dalam mewujudkan Langkat yang lebih maju. Selain itu, nota kesempahaman ini, juga akan menjadi acuan dan pedoman penyusunan RKA perangkat daerah serta penyusunan rancangan P APBD 2019. Untuk itu diharapkan kepada seluruh pemangku kepentingan dapat secara aktif dan respontif, dalam mengikuti tahapan berikutnya hingga disyahkannya Perda dimaksud.
Sebelumnya, pada rapat tersebut, telah mendengarkan laporan dari Badan Anggaran atas hasil pembahasan terhadap rancangan KUPA dan PPAS P APBD Langkat 2019, yang disampaikan oleh Bapak Antoni sebagai juru bicara. (12/08/2019)