Medan, (Diskominfo)
Bupati Langat Terbit Rencana PA menghadiri Advokasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), sekaligus menandatangani MoU KLA dengan Kepada Daerah se Sumatra Utara, bertempat di Aula Rumah Dinas Gubsu, Medan, Rabu (8/8/2019).
Penandatanganan tersebut, disaksikan serta diikuti oleh Gubsu H Edy Rahmayadi dan Deputi Kementrian PPPA RI Bidang Tumbuh Kembang Anak, Lenny N Rosalin.
Gubsu pada arahannya, mengajak kepada seluruh kepala daerah se Sumut, untuk serius dengan memaksimalkan perannya dalam mendukung program percepatan Provsu menuju Provinsi Layak Anak (Provila).
Harapannya kedepan, kata Gubsu, tidak ada lagi anak yang tidak mendapatkan haknya. Tujuan agar para anak yang nantinya menjadi generasi penerus bangsa, dapat tumbuh kembang secara baik.
"Semoga dengan begitu, mereka mampu menjadi generasi emas, yang membawa bangsa ini menuju kemajuan disemua linit pembangunan, " sebutnya.
Lenny N Rosalin, pada sambutannya, menerangkan, upaya percepatan Provsu menuju Provila serta KLA, dapat tercapai secara cepat.
Jika menggunakan sistem pemenuhan hak anak dan perlindungan anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan bekerlanjutan.
Untuk itu kedepan, sambung Lenny, setiap Kabupaten/Kota harus memiliki Perda perlindungan anak, Pelembagaan seperti data, Gugus Tugas dan RAD. Semua anak memiliki Akte kelahiran,tersedianya pusat Informasi Layak Anak (ILA), partisipasi anak seperti forum anak sampai tingkat Desa/Kelurahan.
Selain itu, tidak ada perkawinan anak, semua anak ada yang mengasuh dan adanya pengasuh alternatif anak diluar keluarga seperti panti atau rumah anak.
"Agar tidak ada lagi anak Indonesia yang terlantar, "ujarnya.
Kemudian, sambung Lenny, tersedianya pelayanan Posyandu ditambah Pos Paud dan BKB di setiap Desa, infrastruktur anak seperti ruang bermain ramah anak, serta menyiapkan jalur aman dan selamat anak ke sekolah.
"Agar meminimalisir kecelakaan anak, " terangnya.
Sementara Bupati Langkat, disela kegiatan itu, mengatakan, untuk mencapai Provila, pihak akan mempererat koordinasi dari seluruh Stakeholder Langkat, untuk mewujudkan penanganan dan perlindungan terhadap hak anak di Langkat dengan maksimal.
"Jika sinergisitas dari seluruh Stakeholder, baik unsur pemerintah, penegak hukum, lembaga dan organisasi – organisasi lainnya terhubung baik. Pastinya kedepan, para hak anak, menjadi terlindungi dan terpenuhi dengan maksimal.