Bupati Langkat Intruksikan KTR Dan Pemasangan Bendera Merah Putih
05 Agustus 2019 - 15:17:14 WIB,    yuda - DISKOMINFO

Stabat, (Diskominfo)

Kawasan Kantor dan Rumah Dinas Bupati Langkat,  mulai hari ini merupakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Juga kepada seluruh kepala OPD agar penerapan KTR  diberlakukan di Kantor masing – masing.

Diinstruksikan Bupati Langkat Terbit Rencana PA,  saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN)  dijajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Langkat,  di Halaman Kantor Bupati Langkat,  Senin (5/8/2019).

Hal tersebut disampaikan, karena Bupati berharap,  lingkungan tempat kerja, sebagai lingkungan yang sehat bagi setiap orang yang datang sehingga merasa nyaman dalam bekerja.

"Semoga harapan dan instruksi ini, dapat dilaksanakan dengan penuh kesadaran, " tegasnya.

Selain itu,  terang Bupati, karena  pada tanggal 11 juli 2019 yang lalu  Pemkab Langkat menerima penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan RI. penghargaan tersebut,  diberikan atas kepedulian Pemkab Langkat, dalam menerbitkan Perda tentang KTR. Yaitu Perda No 1 tahun 2019 tentang KTR,  dinyatakan bahwa larangan merokok diterapkan diwilayah – wilayah fasilitas layanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum lainnya yang ditetapkan sebagai KTR.

"Untuk itu, mari kita sikapi Perda ini dengan cerdas, semoga kedepan tidak ada puntung rokok berserakan. siapkan lokasi khusus bagi perokok, sehingga asap rokok tidak membahayakan bagi yang bukan perokok, "pintanya.

Selanjutnya,  Bupati menyampaikan,  bahwa pemerintah telah menetapkan bulan agustus sebagai bulan kemerdekaan, yang ditandai dengan himbauan untuk pemasangan bendera merah putih selama satu bulan penuh, mulai tanggal 1 sampai dengan 31 agustus.

Untuk itu,  diinstruksikan agar Kantor, Dinas, Instansi,   segera dihiasi dengan  memberikan pernak pernik  suasana merah putih sebagai bentuk gelora kemerdekaan. Demikianpun  kendaraan dinas khususnya roda empat, untuk melengkapinya dengan bendera merah putih.

"Hal ini menjadi tanggung jawab masing – masing Kepala OPD, dan saya akan melihat dalam beberapa hari kedepan, " imbuhnya.

Itu semua,  sambung Bupati, bukan saja untuk memperingati hari kemerdekaan pada 17 Agustus,  namun juga untuk mengenang, menghormati serta sikap peduli dan mensyukuri  bahwa kemerdekaan yang dinikmati  bangsa Indonesia saat ini,  adalah hasil keringat dan darah para pejuang pendahulu bangsa.

Sembari berharap,  agar seluruh ASN Pemkab Langkat,  menjadi contoh di lingkungan rumah tempat tinggal masing – masing, dalam kesiapan pemasangan bendera merah putih.

Turut hadir Wakil Bupati Langkat H Syah Afandin,  Sekdakab Langkat dr H Indra Salahuddin,  para Asisten dan Staf Ahli serta para Pimpinan OPD dan seluruh  ASN Pemkab Langkat.