Stabat, (Diskominfo)
Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Wakil Bupati Langkat H Syah Afandin, memberikan jawaban atas pandangan umum Fraksi – Fraksi Rancangan RPJMD Kabupaten Langkat Tahun 2019-2024, pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Langkat, Stabat, Selasa (23/7/2019).
Paripurna yang dipimpin ketua DPRD Kabupaten Langkat, Surialam, diawali dengan penyampaian pandangan umum oleh 6 (enam) Fraksi DPRD Langkat yang disampaikan oleh masing – masing juru bicara, yang kemudian dijawab oleh Syah Afandin.
Berikut sejumlah jawaban Syah Afandin dari pandangan umum 6 Fraksi DPRD Langkat.
Dimulai dari pandangan Fraksi Golkar yang disampaikan Yustin terkait perlunya dimasukan RPJMDES dalam RPJMD Langkat. Syah Afandin menjelaskan, mengacu pada Permendagri 86 Tahun 2017, bahwa keterkaitan RPJMD dengan RPJMDES dapat dimuat dalam bagian pendahuluan terkait dengan hubungan antar dokumen perencanaan.
Kedua, dari Fraksi Nasdem melalui Makmur Ginting, terkait intensifikasi dan ekstensitasi sumber pendapatan daerah, dijelaskan Afandin, hal tersebut sudah diakomodasi pada misi ketiga, yaitu pengembangan pengelolaan keuangan daerah, akan dilaksanakan di Badan Pendapatan Daerah.
Ketiga, dari Fraksi PDI-P disampaikan oleh Kirana Sitepu, terkait eksplisit pada visi dan misi ketiga tentang sasaran dan strategi, pariwisata yang menjadi fokus RPJMD ini . Diterangkan Afandin, bahwa, perwujudan misi kesatu hingga kelima, akan dilaksanakan untuk mendukung pengembangan pariwisata, dari segi pemberdayaan dan peningkatan SDM masyarakat, penyiapan tenaga kerja local dan pengembangan sector ekonomi unggul lainnya.
“Program – Program prioritas untuk pengembangan pariwisata tahun 2020 telah dianggarkan sekitar 12 persen dari APBD,”terangnya.
Keempat, dari Fraksi Demokrat oleh H Agus Salim, terkait peningkatan kondisi infrastuktur untuk pengembangan pariwisata. Bahwa sebut Afandin, hal tersebut telah diakomodasi pada misi ke empat.
Kelima dan terakhir, dari Fraksi Gerinda oleh Azman dan dari Fraksi BSPN oleh Risma Lela Sari, terkait RPJMD menurunkan visi dan misi kedalam tujuan , strategi , arahan kebijakan, dan program pembangunan daerah.
Bahwa, terang Afandin, hal tersebut pada Bab 6 RPJMD telah dirumuskan pada lima fokus pengembangan inti yang menjadi panduan dalam menentukan hal tersebut. Selain itu, hasil penurun itu, menjadi acuan OPD dalam menyusun Renstra sebagai bentuk nyata pelaksanaan RPJMD oleh OPD.
“Lima fokus strategi dan arah kebijakan pembangunan kedepan tersebut, yaitu pariwisata, infrastruktur, keagamaan, pemberdayaan masyarakat,serta sistem informasi dan teknologi,”paparnya.
Ketua DPRD Langkat, setelah Fraksi DRPD Langkat memberikan pandangan dan Bupati Langkat memberikan jawabannya, atas rancangan RPJMD Pemkab Langkat. Maka dipembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Perda dimaksud.
Selanjutnya, usai rapat ini, kata Surialam, kepada seluruh anggota Pansus untuk segera melakukan pemilihan pimpinan, serta membahas mekanisme pembahasan, bersama Pemkab Langkat.
“Dimana hasilnya akan dibahas pada rapat paripurna dalam rangka pengesahan persetujuan rancangan Perda tentang RPJMD Pemkab Langkat menjadi Perda, yang akan ditentukan dikemudain hari,”terangnya.