Stabat, (Diskominfo)
Bupati Langkat Terbit Rencana PA memimpin rapat staf OPD se Kabupaten Langkat, menuju laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan penandatanganan surat pernyataan pimpinan OPD, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (8/7/2019).
Bupati Langkat pada bimbingan dan arahannya, mengatakan, bahwa dirinya telah menandatangani pernyataan komitmen, yaitu pernyataan peningkatan opini laporan keuangan Pemda, dihadapan kepala BPK RI Perwakilan Provsu pada 26 juni 2019 lalu, di Kantor BPK RI Provsu.
“Tujuannya agar Pemkab Langkat ditahun 2019 bisa meningkatkan opini WTP, dari sebelumnya yang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), atas laporan keuangan Pemkab Langkat. Untuk hal itu saya benar – benar dan sangat berharap dapat dicapai,”tegasnya.
Untuk itu, Bupati meminta kepada semua pimpinan OPD, membuat fakta integritas berupa pernyataan kesanggupan dan tanggung jawab atas terlaksananya pengelolaan keuangan dan barang di masing-masing OPD, sesuai ketentuan dan peraturan berlaku.
“Tugas dan kinerja terkait hal itu, akan menjadi bahan pertimbangan dalam menilai dan mengevaluasi para pimpinan OPD,”sebutnya.
Selanjutnya, Bupati mengistruksikan kepada Sekda dan Inspektur, agar secara berkala setiap bulannya melakukan Riview dan evaluasi keseluruh OPD, serta melaporkan kepada dirinya secara langsung, terkait perkembangan tindak lanjut dan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh OPD terkait.
Serta, mengisturksikan kepada kepala BPKAD agar memfasilitasi dan memberikan Bimtek dalam penyempurnaan pengelolaan dan pertangungjawaban keuangan serta pengelolaan aset, baik aset tetap maupun persedian.
“Saya berharap hal ini, benar-benar menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,”pungkasnya.
Sementara, Inspektur H Amril, pada laporannya memaparkan, sejak kurun waktu 7 (tujuh) tahun atau hingga 2018, Pemkab Langkat selalu mendapat opini WDP, hal ini disebabkan beberapa hal. Yaitu permasalahan KAS dan setara KAS, belanja barang, belanja modal, masalah pengeloaan persediaan atau stok barang, Aset tetap, system pengendalian interen yang lemah, ketidak patuhan terhadap ketentuan dan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Untuk dari laporan hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2018, yang sudah diterima, telah di intruksikan kepada pimpinan OPD untuk di tidandak lanjuti dengan serius, sesuai dengan catatan temuan dan rekomendasi di masing – masing OPD.
“Terutama terhadap temuan yang berpengaruh terhadap opini laporan keuangan dari beberapa OPD,”sebutnya.
Rapat tersebut dilanjutkan dengan penandatangan pernyataan komitmen oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se Kabupaten Langkat, terkait peningkatan opini laporan keuangan Pemkab Langkat menuju WTP, diikuti dan disaksiakan oleh Bupati Langkat Terbit Rencana PA dan Wakil Bupati Langkat H Syah Afandin serta Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin dan Inspektur H Amril.