Langkat, (Diskominfo)
Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Wakil Bupati Langkat H Syah Afandin menghadiri acara Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2019, sekaligus launching Desa Bersih Narkoba (Bersinar), di Jmabur Serbaguna Desa Namo Sialang Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat, Rabu (26/6/2019).
Syah Afandin dalam sambutanya, menyampaikan sambutan wakil Presiden RI Jusuf Kala, bahwa memerangi narkotika sampai tuntas menjadi prioritas pemerintah bersama dengan masyarakat. Maka penangulangan narkotika harus dilakukan secara terstruktur , sistematis dan melibatkan komponen bangsa. Yang dilakukan secara seimbang melalui pendekatan hukum dan pendekatan kesehatan, sosial serta pendidikan. Sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia dapat terlaksana dengan baik.
“Sebab menghadapi ancaman kejahatan narkotika dengan modus operandi yang kian beragam, dibutuhkan komitmen, semangat dan tekad yang kuat dalam mengatasi permasalahannya,”ungkapnya.
Untuk itu, kata wakil Bupati, dukungan seluruh elemen bangsa sangat dibutuhkan dalam mengemban tugas dan amanah yang diberikan oleh rakyat untuk memerangi narkotika. Marilah berjuang bersama, bekerja sekuat tenaga, menjadikan negara kita bersih dari penyalagunaan dan peredaran narkotika.
“Karena jika masyarakat kuat negara akan kuat,”pungkasnya.
Selanjutnya wakil Bupati menerangkan, bahwa hal ini harus terwujud karena Indonesia memiliki cita -cita sebagai negara dengan ekonomi terkuat kelima pada tahun 2045. Untuk mewujudkan itu , diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan tangguh. Karena SDM manusia merupakan penggerak pembangunan terhadap kesejahteraan dan kemakmuran suatu bangsa dan negara. Karena memang generasi bangsa sebagai pelaku pembangunan yang memiliki etos kerja produktif, keterampilan, kreatifitas , disiplin, professional serta memiliki kemampuan memanfaatkan , mengembangkan dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, yang berwawasan lingkungan maupun kemampuan manajemen.
“Untuk mewujudkan SDM yang unggul dan tangguh tersebut, kita harus bersama – sama melindungi dan menjaga anak –anak kita, agar tidak terjerumus dengan penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika, “terangnya.
Sementara sambutan dari kepala BNN Pusat Heru Winarko, disampaikan oleh kepala BNNK Langkat AKBP H. Ahmad Zaini, peringatan HANI tahun 2019 mengusung tema internasional “listen first listening to children and youth is the first step to help them grow healthy and safe” sedangkan tema nasional kita mengusung “milenial sehat tanpa narkoba menuju indonesia emas”.
Peringatan setiap tanggal 26 juni ini adalah wujud keprihatinan seluruh dunia sebagai upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Untuk itu, dibutuhkan gerakan yang masif serta kepedulian dari segala unsur masyarakat sehingga tidak merusak generasi bangsa,”sebutnya.
Diketahui, sambung AKBP Zaini, berdasarkan hasil survei tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di 13 provinsi tahun 2018 yang dilaksanakan oleh BNN bekerja sama dengan pusat penelitian kemasyarakatan dan kebudayaan lipi, diketahui bahwa untuk kelompok pelajar/mahasiswa didapatkan angka prevalensi setahun pakai sebesar 3,21% atau setara dengan 2.297.492 orang, dihitung dari total jumlah pelajar mahasiswa tahun 2018 sebanyak 15.440.000 orang (sumber data : bps, 2018). Sedangkan untuk kelompok pekerja angka prevalensi setahun terakhir pakai sebesar 2,1%, atau setara dengan 1.514.037 orang, dihitung dari total jumlah pekerja formal sebanyak 74.030.000 orang (sumber data: bps, 2018).
Untuk sejumlah data penagkapan, kata AKBP Zaini, periode januari sampai desember 2018, telah diungkap 46.279 kasus narkotika dan 42 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan narkotika, dari kasus- kasus tersebut telah diamankan 59.533 orang tersangka kasus narkotika, 42 tersangka TPPU.
“hal ini merupakan bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam melawan kejahatan narkotika dan komitmen yang tegas serta kerja keras dalam memberantas jaringan sindikat narkotika,”sebutnya.
Dari kasus-kasus yang berhasil diungkap aparat penegak hukum dalam kejahatan narkotika, sambung AKBP Zaini, barang bukti yang disita adalah shabu 48,23 ton, ganja 41,27 ton ekstasi 1.594.083 butir 2.314,29 kilogram. Sedangkan barang bukti berupa aset dalam bentuk kendaraan bermotor, properti, tanah, perhiasan, uang tunai, dan uang dalam rekening yang berhasil disita mencapai nilai Rp 171.239.933.282.
“Sumber data dari gabungan BNN, Polri, Bea dan Cukai Kemenkeu RI periode januari sampai desember 2018,”terangnya.
Turut hadir unsir Forkopimda Langkat, Danrem 022 Pantai Timur Kolonel Inf Rades Wahyu Sugianto, para Asisten dan Staf Ahli Bupati Langkat serta sejumlah kepala OPD Pemkab Langkat, para pejabat sipil dan TNI/Polri, tokoh masyarakat/adat dan agama, insan pres dan undangan serta masyarakat yang hadir.