Bupati Langkat Hadiri Penerima Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI "Langkat Kembali Terima WDP"
26 Juni 2019 - 16:27:38 WIB,    rika - DISKOMINFO
Medan, (Diskominfo)
 
Bupati Langkat Terbit Rencana PA menghadiri acara penyerahan laporan hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan per 19 juni 2019, serta mendengarkan pengarahan kepala perwakilan BPK Provsu, terkait percepatan peningkatan opini dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),  dikantor BPK RI Perwakilan Sumut, Medan,  Rabu (26/6/2019).
 
Penyerahan laporan tersebut Pemkab Langkat menerima predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), diterima oleh Bupati Langkat dari kepala  BPK perwakilan RI Provsu Ambar Wahyuni. 
 
Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 untuk 34 Pemda se Provsu,  terdapat 17 Pemda mendapatkan opini WTP dan  WDP ada 13 Pemda sedangkan TMP 3 Pemda. Namun belum termasuk Pemkab Nias Selatan sebab masih dalam proses. 
 
Ambar Wahyuni,  pada arahannya,  menjelaskan bahwa pihaknya saat ini telah membentuk Tim Delapan,  fungsinya untuk membantu Pemda,  dalam mengidentifikasi permasalahan yang korsial dalam penyimpanan administrasi laporan. 
 
Tujuannya,  agar permasalahan yang dihadapi cepat terselesaikan dan laporannya dapat diserahkan tepat waktu. 
 
"Hal ini adalah bentuk kepedulian Kami, agar Pemda yang masih menerima opini WDP bisa meningkat menjadi opini WTP,  sedangkan yang sudah mendapatkan opini WTP bisa  terus mempertahankan, " ujarnya. 
 
Selanjutnya, Ambar, mohon kepada 34 Kepala Daerah se Sumut,  untuk dapat memantau kinerja Sekda dan Kepala OPD nya, dalam menyiapkan Action Plan (laporan bulanan). Agar Sekda melalui Inspektur dapat mengirimkan Action Plannya setiap bulan kepada BPK RI.
 
"Sebab Action Plan akan membantu menyiapkan laporan keuangan,  selain itu agar laporan keuangan Pemda dapat meraih opini WTP. Saya sangat berharap, ditahun depan 34 Pemda se Sumut dapat meraih predikat opini WTP semuanya," ujarnya. 
 
Ambar juga menekankan,  agar kepala daerah segera menetapkan dengan SK,  hasil laporan rekomendasi dari BPK RI,  baik itu tetang kelebihan pembayaran maupun potensi kerugian dari penggunaan anggaran APBD. 
 
"Karena SK tersebut akan menjadi catatan pintar untuk memperbaiki temuan tersebut, " terangnya. 
 
Sembari menyampaikan, pihaknya merasa bangga,  karena  dari tahun ketahun Pemda dalam penyerahan LKPD,  yang tepat waktu semakin meningkat.  Dimulai dari  2015 yang tepat waktu 5 Pemda yang terlambat 29 Pemda, untuk 2016 tepat waktu 16 Pemda terlambat 18 Pemda,  di 2017 tepat waktu 22 Pemda terlambat 12 Pemda, sedangkan di 2018 ada 28 Pemda yang tepat waktu dan yang terlambat 6 Pemda. 
 
Bupati Langkat,  disela acara tersebut,  menyampaikan akan berusaha semaksimal mungkin,  agar Pemkab Langkat di tahun depan dapat menerima WTP. 
 
"Saya akan mengawal langsung setiap laporan yang akan diserahkan kepada BPK RI," pungkasnya. 
 
Bupati juga berjanji,  akan menindak lanjuti permasalahan yang mempengaruhi opini,  sehingga opini TA 2019 dapat meningkatkan lebih baik. 

Acara tersebut diakhir dengan Penadatanganan pernyatan komitmen penyelesaian peningkatan, opini dan penyerahan matriks action plan, penyelesaian  tindak lanjut oleh Bupati/Wali kota atau perwakilan se Sumut,  bagi Pemda yang belum memperoleh opini WTP. 

Turut hadir Bupati dan Wali kota serta perwakilan se Sumut,  Inspektur Pemda se Sumut dan hadirin lainnya.