Stabat, (Diskominfo)
Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekda kab Langkat dr H Indra Salahudin membuka kegiatan sosialisasi tim Saber Pungli Poldasu dijajaran Pemkab Langkat, dengan tema upaya pencegahan Pungli di Kabupaten Langkat, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Kamis (20/6/19).
Sekda pada sambutanya, meminta kepada seluruh jajaran kepala OPD, mendengarkan secara serius dan sungguh-sungguh, terhadap paparan yang disampaikan oleh narasumber, agar dapat menjadi bekal ilmu dalam melaksanakan tugasnya, serta dapat bekerja sesuai tuntutan tugas dan terhindar dari permasalahan hukum.
Sekda juga berharap, ketua tim dan narasumber dalam kegiatan ini, dapat membagi ilmu dan pengalamannya kepada seluruh peserta, sehingga dapat semakin memperkuat komkitmen menuju daerah yang bersih dari segala bentuk penyalagunaan anggran, dalam melaksanakan tugas pelayanan publik.
"Kami atas nama Pemkab Langkat, mengucapakan terima kasih atas terlaksananya kegiatan ini, semoga Pemkab Langkat semakin maju dalam melayani masyarakat,"ujarnya.
Sementara, Irbid 3 Itwasda Polda Sumut AKBP Rio Nababan selaku Kapokja Yustisi UPP Saber Pungli Provsu, mengatakan, semoga kegiatan ini memberikan informasi dan pengetahuan, agar pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakat di Kabupaten Langkat, berjalan sesuai dengan koridor aturan hukum yang berlaku.
"Jika ada anggran Pemrintahan yang diselewengkan, sebesar Rp10.000 pun pasti akan kami kejar, sebab itu adalah milik rakyat, hal ini kami terapkan sesuai intruksi dari Presiden RI Joko Widodo,"pungkasnya.
Selanjutnya peserta sisialisasi dipisah, untuk kepala OPD dilakukan di Ruang Pola atas sebagai narasumber Wadi Krimsus Polda Sumut AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto, sedangkan peserta dari pejabat strukutural dari Dinas Penjaran , K3S, Kasek SMP Negri dan pengurus BOS se Langkat di Ruang Pola bawah, sebagai narasumber Irbid 3 Itwasda Polda Sumut AKBP Rio Nababan.
Turut hadir Wakapolres Langkat Kompol Hendra selaku ketua UPP Langkat beserta anggota, Belman Tindaon selaku pemeriksa pada Asisten pengawasan Kejatisu, para Asisten dan Staf Ahli, Inspektur Pemkab Langkat Amril,Para kepala OPD Pemkab Langkat, Camat se Langkat dan undangan lainnya.