Stabat, (Diskominfo)
DPRK dan Pemkab Pidie Jaya Aceh berkunjung ke Kabupaten Langkat, untuk studi banding, terkait keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat dalam Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (RPMT).
Kunjungan tersebut disambut oleh Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Asisten I Tapem Abdul Karim dengan didampingi Kadis Kominfo H Syahmadi serta sejumlah pimpinan OPD Pemkab Langkat lainnya beserta Stafnya, di Ruang Rapat Sekda, Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa (21/5/2019).
Sedangkan rombongan DPRK dan Kominfo Pidie Jaya Aceh dipimpin oleh Junaidi selaku Banleg DPRK, bersama anggota DPRK lainnya Fakhurozi, Herman, Sayid Umar, Azhar Aswan, Bustami Husen, T. H Musri M Ali dan Asisten III Said Abdullah, Kadis Kominfo Jefri Arianto, Kadis Hub Rusli beserta tujuh orang lainnya yang juga ikut dalam rombongan.
Junaidi pada kunjungan itu, mengatakan, bahwa panitia Legislasi DRPK bersama Esekutif (Pemkab ) Pidie Jaya Aceh, ingin melakukan sering sekaligus mempelajari, keberhasilan Pemkab Langkat, dalam mengeluarkan Perda No 3 tahun 2018 tentang perubahan atas Perda No 1 tahun 2012, tentang retribusi jasa umum.
“Yang menjadi dasar hukum pengawasan retribusi menara telekomunikasi di wilayah Langkat,”sebutnya.
Pihaknya, kataJunaidi, ingin mempelajari langsung dengan Pemkab Langkat, agar dapat menerapkan hal serupa di pemerintahan Pidie Jaya Aceh.
“Sehingga dapat menambah PAD Pidie Jaya Aceh melalui retribusi menara telekomunikasi, seperti Pemkab Langkat saat ini,”ujarnya.
Sembari mengucapkan terima kasih atas sambutan dan jamuan Pemkab Langkat, yang dirasa begitu hangat.
Abdul Karim, menjelaskan, bahwa keberhasilan tersebut dapat tercapai, atas kerjasama yang telah terbangun dengan baik, antara Pemkab Langkat dengan para provider menara telekomunikasi dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).
“Maka untuk terjalinnya hubungan itu, kita harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada privider menara telekomunikasi yang ada di wilayah kita,”terangnya.
Selanjutnya, Syahmadi menambahkan, bahwa pihak Kominfo Pidie Jaya Aceh, juga perlu melakukan pengawasan retribusi menara telekomunikasi, sekaligus memonitoring perizinannya.
“Tujuanya, agar dapat berjalan dengan baik pelaksanaan retribusinya,”katanya.
Sebab, kata Syahmadi, Diskominfo Langkat meraih keberhasilan pengawasan retribusi, setalah melakukan pengawasan terhadap semua menara telekomunikasi yang ada di Langkat dengan teliti.(Diskominfo)