- Beranda
- Berita
- Bupati Langkat dan Gubsu serta 7 Kepala Daerah Baru Lainnya “Tandatangani Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi Bersama KPK RI”
Medan, (Diskominfo)
Bupati Langkat Terbit Rencana PA bersama Gubsu Edy Rahmayadi serta tujuh kepala daerah baru di Sumut, menandatangani Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK), pada Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegerasi, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Penertiban Barang Milik Daerah di Sumut, di Aula Raja Inal Siregar Lantai II Kantor Gubsu, Selasa (14/5/2019).
Tujuh kepala daerah baru tersebut Walikota Padang Sidimpuan Irsan Efendy Nasution, Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap, Bupati Batubara Zahir, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani, Plt Bupati Labuhan Batu Andi Suhaimi Dalimunthe dan Plt Bupati Asahan Surya.
Usai penandatanganan Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegerasi, dilanjutkan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Bank Sumut dengan Pemko Medan, Pemko Pematangsiantar dan Pemkab Deliserdang. Juga penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah se-Provinsi Sumut dengan Kanwil BPN Provinsi Sumut dan Kantor Pemerintahan se-Sumut.
Ketua KPK RI, Agus Rahardjo mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk pencegahan dan pemberatasan korupsi di Sumut, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, untuk itu pihaknya sangat mengharapkan dukungan dari semua pihak.
“Untuk penguna anggaran, agar senatiasa berhati – harti dan teliti, dalam mengambil kebijakan agar tidak terjadi, pelanggaran dalam anggran daerah,”pintanya.
Sembari mengatakan, di Sumut atensi dalam pencegaban korupsi, terbaik pertama Kabupaten samosir dengan pencapaian 88 persen, terrbaik kedua Serdang Bedagai 82 persen, Kabupaten Langkat menjadi terbaik tiga dengan pencapaian 80 pesen.
Gubsu Edy diampingi Wagubsu Musa Rajeksah, mengatakan, selama ini pihaknya telah berupaya dan melakukan, pencegahan dan pemberatasa korupsi, hal ini sejalan dengan visi dan misi Pemeprovsu 2018 -2023, yang tertuang dalam visi kedua, yaitu mewujudkan masyarakat Sumut yang bermartabat dalam berpolitik , dalam pemerintahan yang bersih dan dicintai serta masyarakat yang berwawasan.
Bupati Langkat, pada sela-sela acara itu, mengatakan dirinya mendukung penuh baik Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi, maupun Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah se-Provinsi Sumut dengan Kanwil BPN Provinsi Sumut dan Kantor Pemerintahan se-Sumut.
“Saya meyakini, dengan hal ini, Sumut dan seluruh kabupaten kota yang ada didalamnya, akan terbebas dari korupsi, semakin maju dan bermartabat,”sebutnya.
Selanjutnya, Ketua Panitia Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegerasi di Sumut, Muhammad Fitriyus, mengatakan, rencana aksi kordinasi suvervsi KPK Provsu terdapat delapan poin, pertama perencana pengangaran, kedua barang dan jasa atau thender, ketiga pelayana tepadau perizinan satu pintu, keempat kapabilitas aparat pengawas Istanis pemerintah, kelima manajenan ASN, keenam dana Desa khusus untuk kabupaten, ketujuh optimalisasi pendapatan daerah, kedelapan barang asset milik daerah.
“Sebab tujuan kegiatan ini, selain untuk menekan tingkat korupsi, juga bertujuan untuk optimalisasi pendapatan daerah dan penertiban barang milik daerah,”pungkasnya.(Diskominfo)