- Beranda
- Berita
- Disporasu Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Prilaku Menyimpang, 100 Pelajar Langkat Tingkat SLTA Jadi Peserta
Stabat, (Diskominfo)
Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Kadis Pora Kabupaten Langkat Dra Hj Manna Wasalwa Lubis MAP, menghadiri kegiatan penyuluhan pencegahan pengunaan narkoba dan prilaku meyimpang pada generasi muda Sumatera Utara tahun 2019, di Aula Gedung PKK Pemkab Langkat, Stabat, Selasa (19/3).
Diselengarakan Dispora Provsu untuk pelajar Kabupaten Langkat tingkat SLTA sederajat, yang dibuka langsung oleh Kadis Porasu H Baharuddin Siagian SH MSi.
Baharuddin pada sambutannya, mengucapkan terima kasih dan apresiasi, kepada Pemkab Langkat khususnya Dispora Langkat, yang telah bersedia menjadikan negri bertuah tempat penyuluhan ini. Serta berterima kasih kepada nara sumber, para peserta dan pihak terkait yang telah ikut menyukseskan kegiatan ini.
“Kami atas nama Pemprovsu melalui Disporasu, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Langkat, Kadis Pora Langkat dan kepada semuanya,”sebutnya.
Kadis Porasu, mengatakan, kegiatan ini untuk memperkuat pertahanan mental generasi muda, dengan nilai spiritual atau agama, karena agama merupakan pedoma diri yang menujukan ke arah manusia yang berakhlakul karimah.
“Sehingga diharapkan para pemuda Indonesia, tidak cenderung kearah yang negative, dengan memahami dan mampu membedakan mana yang menjerumuskan, serta tidak malu untuk mengatakan tidak untuk sesuatu yang melaggar hukum,”jelasnya.
Kadis Pora Langkat, Dra Hj Manna Wasalwa Lubis MAP, mengucapkan terima kasih kepada Pemprovsu melalui Diporasu, untuk ikut berpartisifasi melaksanakan penyuluhan ini. Semoga dengan kegiatan ini, para generasi muda Langkat, dapat terhindar dari bahaya narkoba dan prilaku yang menyimpang.
“Sebab usia muda, rentan terpengaruh dan terhasut kearah yang negative,”ujarnya.
Ketua panitia penyelenggara, Zulham Efendi Siregar ST, pada laporannya, menyampaikan tujuan kegiatan ini, untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan penguasaan materi, untuk dapat dilaksanakanya tindakan secara nyata, guna mengatasi permasalahan - permasalahan yang dihadapi generasi muda terhadap pengaruh factor destruktif.
“Yaitu penyalagunaan narkoba, bahaya pornografi dan pornoaksi dan destruktif, human trafficking serta HIV/AIDS,”paparnya.
Untuk dasar pelaksanaan kegiatan ini, kata Zulham, UU No 40 tahun 2009 tentang kepemudaan dan program kerja bidang layanan kepemudaan Dsiporasu tahun 2019.
Turut hadir nara sumber penyuluh, para pejabat eselon III dan IV Disporasu dan Langkat, , 100 pelajar tingkat SLTA yang menjadi peserta kegiatan penyuluhan dan undangan lainnya.(Diskominfo)