Bijaklah Dalam Menggunakan Medsos Di Dunia Digital Yang Tanpa Batas Ini,.. Pastikan Informasi Yang Kita Tulis Atau Bagikan Tidak Melanggar Etika Bernegara, Bermasyarakat, Standar Etika ASN, Standar Sosial Budaya Serta Kearifan Lokal Masing2 Daerah, Dan Standar Etika Lainnya. Pahami Dan Patuhi UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
21 Februari 2019 - 20:00:14 WIB,    yuda - DISKOMINFO