
Langkat, (Diskominfo)
Menyikapi adanya oknum yang membakar kitab suci Al Qur’an di halaman Masjid Nurul Huda
Lingkungan III Sei Mati kelurahan Paya Mabar Kecamatan Stabat, Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu,
SH mengharapkan semua pihak mempercayakan penanganannya kepada aparat berwajib.
“ Mari kita percayakan aparat hukum untuk menangani prosesnya,” kata Ngogesa
sebagaimana disampaikan Kabag Kessos Syahrizal ketika menyerahkan mushaf Al Qur’an kepada
pengurus masjid setempat Abdul Hakim pada Rabu (26/12).
Dalam kesempatan tersebut, Syahrizal yang hadir mewakili Bupati didampingi Camat Stabat
Nuriadi dan Lurah Paya Mabar Usman menyampaikan pesan Bupati kepada BKM Masjid agar
pelaksanaan belajar mengajar bagi para santri untuk tidak terkendala, sehingga secara pribadi beliau
memberikan wakaf Al Qur’an.
Menurut Rizal yang disampaikan kepada pengurus BKM bahwa Bupati sangat menyayangkan
peristiwa tersebut, karena dapat mengganggu kondusifitas daerah Bumi Langkat, namun Bupati
meyakini masyarakat Kabupaten Langkat adalah orang – orang yang bijak dalam menyikapi masalah,
sehingga akan bersama Forkopimda terus mengawal sehingga upaya segelintir oknum yang berniat
memecahbelah keharmonisan intren maupun antar umat beragama tidak akan pernah terjadi di
Kabupaten Langkat, sebab menurutnya tidak satu agamapun membolehkan umatnya untuk menghina
kitab suci agama lain.
Seusai menerima mushaf Al Qur’an yang merupakan wakaf pribadi tersebut, Abdul Hakim
mewakili pengurus BKM dan masyarakat setempat mengucapkan terima kasih atas kepedulian Bupati
Langkat, sungguhpun saat ini para santri sedang libur akan tetapi mushaf Al Qur’an dimaksud akan
tetap dimanfaatkan sebagai pengganti mushaf yang dibakar oleh oknum yang belum diketahui
orangnya, dan pihaknya berjanji akan terus bersama masyarakat memelihara suasana kondusif
dimasyarakat.(Diskominfo)