- Beranda
- Berita
- Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH Intruksikan Seluruh ASN Tandatangani Fakta Integritas Anti Korupsi dan Gratifikasi
Stabat, (Diskominfo)
Menyahuti komitmen Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH tentang anti korupsi dan gratifikasi, Bupati H.Ngogesa mengintruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tandatangani Fakta Integritas anti korupsi dan gratifikasi sebagai bentuk komitmen profesionalitas menjadi Abdi Negara yang amanah dan bertanggung jawab.
Fakta Integritas tersebut diberlakukan diseluruh Instasi Pemerintahan di Kabupaten Langkat dan penandatanganan fakta intekgritas diawali di ASN Dinas Sosial Kabupaten Langkat, Senin (23/10), bertempat di halaman kantor Dinas Sosial.
Untuk selanjutnya, pada hari yang sama, dilakukan di ASN Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perumahan dan Tata Ruang serta di Dinas Kesehatan.
Setelah itu, sesuai jadwal yang telah di tentukan secara bergantian di Instasi lainya akan diberlakukan hal yang sama pada hari berikutnya untuk menyukseskan komitmen membrantas korupsi dan gratifikasi.
Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH mengatakan, beberapa waktu yang lalu, Fakta Integritas telah ditandatangani oleh seluruh Kepala SKPD dijajaran Pemkab. Langkat.
“Ini adalah lanjutan, dan kepada seluruh ASN dijajaran pemkab. Langkat harus mematuhinya mengingat Korupsi dan Gratifikasi adalah aktivitas negatif masuk kategori perbuatan melawan hukum” katanya.
Ditambahkannya, melalui Fakta Integritas ini, komitmen dan kesadaran akan tertanam didalam prinsip ASN dijajaran Pemkab. Langkat dalam bekerja menjadi Abdi Negara yang profesional dan bertanggung jawab.
Ngogesa berharap, penandatanganan ini harus dijadikan acuan dalam meningkatkan kinerja dan jangan hanya dijadikan sekedar acara seremonial saja tanpa mengaplikasikannya didalam pelaksanaan kerja sehari-hari.
“Sebagai ASN, amanah harus dijalankan dan jauhi praktek-praktek melanggar hukum” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan awal penandatangan Fakta Integritas Anti Korupsi dan Gratifikasi berlangsung di Dinas Sosial Langkat, secara bergantian terdiri dari Sekretaris ,Kepala Bidang 3 orang, Kepala Seksi 6 orang, Kasubbag 2 orang, Staf 5 orang, tenaga non PNS 16 orang yang keseluruhanya berjumlah 31 orang
Selaku Kepala Dinas Sosial, Rina Wahyuni menjadi Penanggung Jawab dari Fakta Integritas atas jajarannya yang disaksikan oleh Assisten II Adm. Ekbangsos Drs. H. Hermansyah yang hadir mewakili Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH.
Untuk Instasi lainnya, secara bertahap penandatangan akan dilangsungkan sesuai dengan intruksi dari Bupati Langkat kepada seluruh ASN Langkat. (Diskominfo)