APBD Langkat T.A 2017 Disahkan
29 September 2017 - 08:16:14 WIB,    indra - DISKOMINFO

 Stabat,  (Diskominfo)

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Langkat disahkan melalui sidang paripurna yang berlangsung di gedung dewan, Jum’at (29/9).

 Atas pengesahan ini, Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Langkat atas kerja keras dalam membahas, memberi masukan dan pandangan terkait Rancangan Perubahan APBD Langkat tahun 2017 sehingga disahkan.

“Beberapa problem yang menghambat laju pertumbuhan ditahun lalu karena jumlah alokasi dana yang tidak cukup, mudah-mudahan ditahun ini dapat teratasi dan berjalan efektif” katanya.

Ngogesa berharap, sinergitas yang baik antara Eksektuif dan legislatif dapat berlanjut pada kemajuan Kabupaten Langkat, sehingga kesejahteraan masyarakat dan perkemabangan pembangunan terus menunjukkan grafik yang meningkat.

Sebagaimana diketahui, Pengesahan APBD TA 2017 Kab.Langkat  ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Bupati Langkat dan Ketua DPRD Langkat.

Adapun rincian R-APBD2014 yang selanjutnya menjadi APBD meliputi pendapatan daerah Rp2.348.070.653.722,00, Belanja Rp2.486.224.583.652, 99, Pembiayaan Penerimaan Rp138.153.929.930,99, pengeluaran Rp3.500.000.000,00.  (Diskominfo)